Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota mendapat bantuan personel dari Polda Jawa Barat sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) atau 100 personel untuk penguatan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor.

"Bantuan personel itu dari Direktorat Sabhara Polda Jabar," kata Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, AKBP M Arsal Sahban, melalui telepon selulernya kepada ANTARA, di Kota Bogor, Rabu.

Menurut Arsal, bantuan personel dari Polda Jawa Barat itu untuk penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama penerapan PSBB di Kota Bogor.

Pada penerapan PSBB di Kota Bogor, mulai Rabu (15/4), juga dilakukan penyekatan dan pemeriksaan pengendara pada poin cek di 10 titik yang berada di 10 lokasi di persimpangan jalan raya memasuki Kota Bogor.

Baca juga: Pemkot Bogor-Forkopimda evaluasi pelaksanaan PSBB hari pertama

Di setiap titik itu dijaga oleh petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang bertugas memeriksa pengendara, mobil maupun sepeda motor, apakah telah menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, yakni protokol yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut Arsal, terhadap warga yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan membuat janji secara tertulis untuk patuh.

Arsal menambahkan, dalam aturan penerapan PSBB, meskipun mengatur ada sanksi hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring), tapi dalam kondisi darurat dan memprihatikan saat ini, cukup diberikan sanksi lisan dan tertulis.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor salurkan bantuan APD

Pada kesempatan tersebut, Arsal juga meminta kesadaran bersama dari semua pihak untuk sama-sama mendukung percepatan penanganan COVID-19.