Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya penyerapan komoditas perikanan baik yang ditangkap nelayan maupun yang dihasilkan oleh pembudidaya sebagai upaya menjaga ketahanan pangan pada pandemi COVID-19 ini.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa salah satu isu perikanan tangkap selama pandemi adalah kelebihan ikan di pelabuhan yang mengakibatkan hasil tangkapan ikan tidak terserap.

Zulficar juga menyebutkan persoalan bahwa bila pasar ikan atau unit pengolahan tidak beroperasi dan harga ikan rendah, nelayan bisa merugi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Meski demikian, ikan ada, produksi ada. Yang belum ada adalah mekanisme atau sistem yang bisa mengantisipasi, yang menghantar ke konsumen," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya mengagendakan beberapa stimulus seperti bantuan moda distribusi ikan, pembukaan penerbangan kargo untuk ekspor, fasilitasi pemasaran ikan daring, pemberian ikan secara masif oleh BUMN/BUMD, bantuan perbekalan atau operasional nelayan, relaksasi pembayaran kredit nelayan hingga akses permodalan.

Zulficar menegaskan bila ada banyak ikan yang ditangkap nelayan di berbagai daerah maka seharusnya tidak dibuang tetapi dibawa ke "cold storage".

"Perlu perencanaan yang baik saat kita melaut, berapa es, berapa kemampuan kita jangan sampai banyak ikan semua ditangkap padahal kemampuan es terbatas. Jadi perlu pula rasionalisasi," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, pihaknya telah siap menyiapkan cold storage atau gudang beku bila pemerintah ke depannya memutuskan untuk menyerap hasil ikan tangkapan nelayan dan produksi pembudidaya nasional.

"Gudang beku tetap bisa dimanfaatkan untuk menyimpan produk perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Menteri Edhy memaparkan, salah satu cold storage KKP berada di Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapasitas gudang beku tersebut mencapai 1.000 ton dan lokasinya terintegrasi dengan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman serta Pasar Ikan Modern Muara Baru.

Menurut dia, cold storage tersebut sangat berguna untuk menampung ikan yang berasal dari sentra produksi.

"Sehingga ketika musim panen, stok ikan melimpah tidak akan terbuang dan siap menjadi cadangan ketika musim paceklik," ucapnya.

Cold storage di Muara Baru ini dikelola sendiri oleh Ditjen PDSPKP KKP dengan menggunakan skema tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hingga 1 April 2020, cold storage telah terisi sekitar 103,5 ton ikan dari empat mitra pengguna, baik koperasi maupun perusahaan.

Rencananya, akan ada dua mitra pengguna baru yang akan memanfaatkan gudang penyimpanannya sekitar 150 ton. "Jadi masih ada ruang kosong berkapasitas sekitar 700 ton yang siap menampung ikan," ucap Menteri Edhy.