Mendes PDTT sebut BLT Dana Desa sebulan Rp600 ribu
15 April 2020 17:39 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan masyarakat terdampak wabah COVID-19 akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa Rp600 ribu selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta.
"Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ketiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan," kata Halim dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Dana Desa Rp22 triliun dialokasikan pemerintah untuk BLT COVID-19
Halim yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan BLT Dana Desa tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Dana fokus disalurkan kepada warga desa terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan program lain dari pemerintah.
Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa siap dimulai April 2020
Dia menginginkan semua warga desa khususnya yang terdampak terbantu dengan peralihan Dana Desa ke bantuan langsung sehingga uang bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya di bulan suci Ramadhan.
"BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan nontunai, yang belum menerima kartu prakerja," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta serahkan bantuan sosial ke 18 kelurahan
Lebih lanjut Gus Menteri mendesak kepala desa bersama pemerintah daerah segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut. Untuk pulau Jawa ditargetkan 1-2 hari ke depan bisa rampung sehingga dana dapat segera dicairkan.
"Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di pulau jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," katanya.
Dia mengatakan pijakan hukum penyaluran BLT pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional peraturan tersebut.
Baca juga: Kemensos terus salurkan bantuan sosial bagi warga DKI sejak 7 April
"Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ketiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan," kata Halim dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Dana Desa Rp22 triliun dialokasikan pemerintah untuk BLT COVID-19
Halim yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan BLT Dana Desa tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Dana fokus disalurkan kepada warga desa terdampak COVID-19 yang belum mendapat bantuan program lain dari pemerintah.
Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa siap dimulai April 2020
Dia menginginkan semua warga desa khususnya yang terdampak terbantu dengan peralihan Dana Desa ke bantuan langsung sehingga uang bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya di bulan suci Ramadhan.
"BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan nontunai, yang belum menerima kartu prakerja," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta serahkan bantuan sosial ke 18 kelurahan
Lebih lanjut Gus Menteri mendesak kepala desa bersama pemerintah daerah segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut. Untuk pulau Jawa ditargetkan 1-2 hari ke depan bisa rampung sehingga dana dapat segera dicairkan.
"Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di pulau jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," katanya.
Dia mengatakan pijakan hukum penyaluran BLT pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional peraturan tersebut.
Baca juga: Kemensos terus salurkan bantuan sosial bagi warga DKI sejak 7 April
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: