Bandarlampung (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Lampung mengimbau masyarakat memilah limbah masker bekas pakai sebagai limbah berbahaya dan mencegah pencemaran lingkungan di tengah pandemi COVID-19

"Limbah masker saat ini bisa dikategorikan menjadi dua, limbah masker medis yang digunakan di fasilitas kesehatan dan limbah masker rumah tangga, namun semua berpotensi meningkat jumlahnya di tengah pandemi COVID-19," ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi bertambahnya limbah serta bercampurnya limbah masker dengan limbah rumah tangga, masyarakat diharapkan dapat memilah limbah masker secara mandiri di rumah.

"Saat ini setelah pemberlakuan penggunaan masker, banyak masyarakat yang menggunakan masker, sehingga masyarakat perlu memilah limbah masker sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebelum dibuang," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil pastikan kebutuhan APD dan masker di Jabar terpenuhi

Baca juga: Aktivitas turis tanpa masker Bali jadi sorotan, ini kata gugus tugas

Baca juga: Kapolda Jambi bagikan masker dan sembako kepada warga


Menurutnya, pemilahan limbah masker menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dilakukan untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan limbah masker.

"Kita saat ini tidak bisa membedakan penggunaan masker oleh masyarakat dengan kondisi kesehatan baik atau pun yang tidak, sehingga perlu melakukan pemilahan limbah masker secara mandiri," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain melakukan pemilahan limbah masker menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sejumlah langkah juga dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.

"Selain memilah limbah, kita juga bisa melakukan sejumlah cara, yaitu dengan menggunting masker sekali pakai seperti yang telah banyak dilakukan masyarakat dan akan lebih baik jika menggunakan masker kain untuk aktivitas keseharian," katanya lagi.

Menurut Irfan, saat ini banyak yang telah memiliki kesadaran untuk menggunting masker sekali pakai sebelum dibuang, setelah ada kasus penyalahgunaan masker bekas.

"Saat ini telah banyak masyarakat yang sadar mengenai tata cara pembuangan limbah masker dan kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait isu COVID-19 sebagai salah satu bentuk kontribusi," katanya.*

Baca juga: Pemkot Jaksel terima 5.350 masker bantuan dunia usaha

Baca juga: Samapta Polda Papua bagikan masker cegah COVID-19

Baca juga: Pakar ingatkan warga untuk ganti masker kain setelah empat jam