Pekanbaru (ANTARA) - Perhimpunan ahli Epidemiologi memberikan rekomendasi kepada Gubernur Riau agar memperkuat upaya penanggulangan dari bagian hulu, karena tingginya angka kematian pasien dalam pengawasan (PDP) diduga COVID-19 yang menunjukkan fenomena gunung es pada wabah yang terjadi di Provinsi Riau.

“Angka kematian dianggap tinggi itu merupakan fenomena gunung es (karena) yang terdeteksi baru orang yang sudah diperiksa dan dapat perawatan di rumah sakit. Ada 78 hingga 80 persen orang tanpa gejala (infeksi),” kata Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Cabang Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan M.Kes kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Rabu pagi ini angka kematian PDP naik lagi jadi 20 kasus. Namun, baru dua pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi dan meninggal sebelum sempat dapat perawatan selayaknya pasien positif COVID-19.

Jumlah kasus positif COVID-19 ada 20 orang, termasuk dua yang sudah meninggal saat masih berstatus diduga. Baru dua orang yang dinyatakan sembuh. Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 34.225 orang.

Baca juga: Pemberlakuan PSBB Pekanbaru menunggu tandatangan Gubernur

Baca juga: 40 agenda pariwisata Riau ditunda sampai pandemik corona berakhir

Baca juga: Harga sawit Riau naik lagi dampak pandemi COVID-19


Menurut dr Wildan, secara determinan ada dua faktor yang mempengaruhi kasus COVID-19 menjadi fatal, yaitu apabila pasien usia lanjut kemudian apabila ada penyakit penyerta. Karenanya, penanganan di bagian hulu melalui Puskesmas hal ini harus diperkuat pada dua kelompok berisiko tersebut.

“Karena kelompok dua ini banyak yang mati tiba-tiba, angka kematian itu tinggi di sini. Gejala sedikit saja yang usia tua dan ada penyakit penyerta, begitu mereka kena langsung terjadi kedaruratan dan bisa lewat (mati),” ujarnya.

Berikut ini rekomendasi PAEI Riau:

  1. Lakukan penelusuran (tracing) masyarakat yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit dan lakukan isolasi mandiri.
  2. Tracing semua kontak PDP dan konfirmasi positif berdasarkan PCR (Plymerase Chain Reaction).
  3. Isolasi semua pasien orang tanpa gejala (OTG), dan ODP secara mandiri/ khusus, dan di Rumah Sakit untuk pasien PDP dan Konfirmasi positif COVID-19.
  4. Tes cepat (rapid test) semua OTG, ODP, dan tenaga kesehatan yang kontak dengan penderita, serta lakukan tes cepat massal di Kelurahan/Desa terjangkit.
  5. Tindakan mulai dari yang sederhana oleh Puskesmas sampai dengan rujukan ke Rumah Sakit Provinsi.
  6. Edukasi yang lebih luas tentang Covid-19 oleh Dinas Kominfo atau instansi yang ditunjuk Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  7. Sistem informasi (surveilans epidemiologi) perlu diperkuat dengan analisa dan interpretasi data.
  8. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten/Kota yang sudah ada transmisi lokal dan berada dalam satu kesatuan epidemiologi.
  9. Supervisi untuk memperkuat manajemen dan kompetensi Pemerintah Kabupaten/Kota.*
Baca juga: Satu keluarga di Pelalawan Riau positif COVID-19

Baca juga: BNNP Riau ungkap pengiriman narkoba dalam suasana darurat COVID-19

Baca juga: Gubernur Riau: Kota Pekanbaru sudah zona merah COVID-19