Bogor (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjamin semua pecandu narkoba yang menjalani terapi dan rehabilitasi oleh BNN akan mendapatkan pelayanan gratis hingga dinyatakan sembuh.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Therapi dan Rehabilitasi BNN Agus Catur Purwanto menyampaikan jaminan itu di sela lokakarya tentang pemberdayaan potensi masyarakat anti narkoba di gedung UPT Therapi dan Rehabilitasi BNN di Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Ia mengatakan, semua biaya terapi ditanggung negara sehingga tidak ada alasan bagi para pecandu untuk tidak berobat hanya karena kendala biaya.

"Begitu ia mendaftar di sini lalu menjalani terapi kira-kira setahun, semua biaya ditanggung negara," katanya.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu mengirimkan anggota keluarganya yang kecanduan narkoba untuk menjalani terapi.

Menurut dia, warga dapat menghubungi langsung BNN, UPT Therapi atau Badan Narkotika yang berada di kabupaten, kota dan provinsi.

Hingga kini, UPT yang telah beroperasi selama dua tahun ini selesai merehabilitasi 309 pecandu narkoba di mana sekitar 80 persen dapat menjalani terapi hingga selesai.

Pada Mei 2009, UPT ini sedang melakukan terapi bagi 188 orang. "Jumlahnya bertambah. Baru saja kami terima tujuh pecandu yang ingin diterapi," ujarnya.

Dengan kapasitas 500 orang, unit ini masih mampu menampung lebih banyak lagi pecandu karena jumlah pecandu hanya 188 orang.

Selama menjalani terapi dan rehabilitasi, para pecandu akan menjalani proses detoksin untuk menghilangkan racun yang ada di dalam tubuh.

Proses ini membutuhkan waktu satu bulan dan pecandu menempati ruang khusus untuk menjalani rehabilitasi. Tahapan terapi ini membutuhkan waktu selama enam bulan.

Memasuki enam bulan kedua, pecandu narkoba dapat beraktivitas di luar UPT seperti bekerja dan sekolah namun tiap hari harus pulang ke asrama di UPT milik BNN ini.

Jika rehabilitasi selesai, pecandu akan dikembalikan ke masyarakat dengan tetap mendapatkan pengawasan.

Menurut Agus, kunci utama keberhasilan terapi dan rehabilitasi adalah keinginan dari keluarga terutama orang tua untuk menyerahkan anaknya menjalani terapi.

"Jika orang tua sudah menyerahkan anak, kami bisa memaksa pecandu untuk mengikuti terapi dan rehabilitasi hingga selesai," katanya.(*)