Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) terhadap artis peran Tio Pakusadewo dengan hasil negatif saat akan dilakukan penahanan karena kasus narkoba.

"Hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat siaran langsung konferensi pers melalui media sosial di Jakarta, Selasa.

Yusri mengatakan petugas memeriksa Tio Pakusadewo untuk menjalani rapid test karena situasi pandemik virus corona (COVID-19).

Yusri juga menjelaskan petugas yang menangkap dan menggeledah tempat penangkapan Tio itu mengenakan alat pelindung diri (APD).

Baca juga: Petugas kenakan APD saat tangkap Tio Pakusadewo

"Ini bentuk inovasi dalam kondisi pandemik COVID-19, kita tidak tahu di mana virus corona COVID-19," ujar Yusri.

Terkait itu menurut Yusri, petugas sesuai prosedur pemerintah harus siap siaga dengan mengenakan APD untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Tio Pakusadewo di Jalan Terogong Jakarta Selatan pada Senin (13/4).

Dari tangan Tio, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 18 gram dan alat hisap sabu (bong).

Baca juga: Polda Metro benarkan tangkap Tio Pakusadewo

Tio juga pernah tersandung kasus narkoba saat ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 22 Desember 2017.

Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.

Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi kepada aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018.