Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengubah sementara waktu penggunaan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Ciater, Serpong menjadi Rumah Lawan COVID-19, khusus untuk menangani orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam keterangannya di Tangerang, Selasa, mengatakan Rumah Lawan COVID-19 bisa digunakan pada pekan ini setelah proses pekerjaan telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

"Jadi, warga yang memiliki ODP tanpa gejala dan PDP dengan gejala ringan bisa dirawat di Rumah Lawan COVID-19 ini. Bila kondisinya membaik bisa langsung dipulangkan. Tetapi jika semakin parah, langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan," ujarnya.

Airin menuturkan pengelolaan Rumah Lawan COVID-19 akan dipegang langsung oleh Dinas Kesehatan.

Seluruh tenaga medis akan diperbantukan dari Palang Merah Indonesia (PMI).

"Ini adalah komitmen Pemkot Tangsel (Tangerang Selatan) dalam menangani pasien COVID-19," katanya.

Baca juga: Masih jalani perawatan 50 warga Tangsel terkonfirmasi COVID-19

Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan dr Suhara menuturkan Rumah Lawan COVID-19 memiliki kapasitas 120 tempat tidur dengan tenaga medis yang terdiri atas dokter, perawat, petugas kebersihan, dan mereka yang khusus memberikan makan kepada pasien.

Nantinya, katanya, ada enam petugas yang akan berjaga di setiap tim.

"Kita membagi tiga tim, setiap tim ada enam petugas yang terdiri dari dokter, perawat, pemberi makan, petugas kebersihan," ungkapnya.

Rumah Lawan COVID-19 dijaga ketat oleh petugas kepolisian, Satpol PP, dan TNI.

"Kita ingin membuat suasana senyaman mungkin, meski tidak senyaman rumah sendiri, setiap kamar ada lemari, meja, kursi, wifi, dan untuk ODP ada televisi, bahkan kita menyiapkan mesin cuci, mereka bisa mencuci sendiri di sana," katanya.

Baca juga: Warga Tangsel yang meninggal akibat COVID-19 tercatat 41 orang
Baca juga: Pasien COVID-19 warga Tangerang Selatan meninggal dunia