Samarinda (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur meminta pemerintah provinsi setempat segera menuntaskan data penerima bantuan masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19.

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir, di Samarinda, Senin, mengatakan bahwa sejumlah data warga yang telah terpapar COVID-19 masih berupa data lama, dan belum diperbarui berdasarkan update situasi dan kondisi terakhir.

Dia mencontohkan seperti data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, sebanyak 96.111 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori keluarga harapan sebagai penerima bantuan sebelum adanya pandemi Virus Corona atau COVID-19 melanda Indonesia terlebih Kaltim.

"Data penerima bantuan ini perlu diperbarui, dan yang ada sekarang data lama belum di-update," ujar Sutomo Jabir.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Orang Dalam Pemantauan (OPD) sebanyak 5.196 jiwa saat ini bisa bertambah lantaran sifat Virus Corona yang meluas dengan masif.

"Sebaiknya dibuka ruang saja ketua RT yang kembali mendata ulang, saya yakin ada 25 persen penambahan bantuan program jaring pengamanan sosial itu," ujarnya lagi.

Baca juga: Positif COVID-19 di Kaltim 35 orang

Penambahan penerima bantuan sangat beralasan. Menurutnya, dampak Corona saat ini dengan beragam kebijakan turunan pembatasan sosial membuat masyarakat termasuk golongan pekerja harian terkena dampak signifikan terhadap pendapatan mereka.

Selain itu, anggota Fraksi PKB itu juga memberikan tambahan penerima manfaat bantuan tak hanya berasal dari kucuran dana APBN dan dana yang berasal dari pemprov, namun juga dari dana kabupaten atau kota.

"Misalnya saja 50 persen dari pusat, 20 persen dari pemprov dan 30 persen dari kota atau kabupaten," katanya lagi.
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Kaltim sembuh