Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menilai tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tinggi, berdasarkan data hari keempat diberlakukan kebijakan tersebut.
"Tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Dijelaskan Yusri, ada dua tindakan yang dilaksanakan oleh petugas di titik pengecekan tersebut, yakni disiplin edukatif dan teguran tertulis.
"Apa disiplin edukatif itu? Pada saat melanggar, pelanggar diminta tolong beri tahu temanmu ya, edukasi kepada yang lain supaya mereka tahu," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan tambah lokasi pengecekan PSBB
Baca juga: Polisi larang pelanggar PSBB melintas di perbatasan Jaktim
Selain pemberian disiplin edukatif, petugas juga memberikan teguran tertulis yang juga dilakukan untuk mendata tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PSBB.
"Kenapa kita berikan teguran tertulis? Ada datanya lengkap, jadi nanti kalau sudah dua kali (melanggar) sudah masuk database, bisa kita lakukan sanksi tapi itu adalah jalan terakhir," ujarnya.
Saat ini Polda Metro Jaya sudah mendirikan 33 titik pemeriksaan yang terdiri dari 11 titik di perbatasan, 13 di terminal, 5 di tol dan 4 di dalam kota.
Rencananya Kepolisian akan memperluas titik pemeriksaan tersebut hingga ke Bekasi, Depok, Tangerang Selatan dan Tangerang Kota.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap PSBB sudah tinggi
13 April 2020 20:22 WIB
Polisi Lalu Lintas stop pengendara tidak mengenakan masker saat melintas di cek poin Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: