"Memang benar, sudah ada laporan tentang warga di Pegunungan Tengah Papua atau wilayah adat Lapago yang terpapar virus COVID-19. Tercatat tiga orang yang berasal dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Jayawijaya dua orang dan seorang dari Kabupaten Mamberamo Tengah," katanya kepada wartawan di Jayapura, Senin malam.
Dijelaskannya bahwa dari data yang dihimpun pihaknya warga yang terpapar itu sebelum dilakukannya pembatasan penumpang ke Wamena dan pernah melakukan perjalanan ke luar Papua dan ke Jayapura.
Bahkan, kata dia, ada yang awalnya dinyatakan malaria namun dalam pemeriksaan melalui tes polymerase chain reaction (PCR) terungkap yang bersangkutan positif COVID-19.
"Masa inkubasi 14 hari tampaknya tidak berlaku karena yang terjadi mereka baru merasakannya lebih dari 14 hari, " kata Sumule seraya mengatakan, untuk mengetahuinya lebih lanjut harus melalui penelitian.
Ia menambahkan ketiga pasien yang positif COVID-19 itu dirawat di rumah sakit yang ada di Wamena, termasuk seorang dokter.
"Kondisi ketiganya sakit ringan hingga sedang," katanya.
Jumlah warga yang terpapar di Papua hingga kini tercatat sebanyak 67 kasus yang positif dan 83 pasien dalam pengawasan (PDP), demikian Silwanus Sumule.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Mimika melalui transmisi lokal
Baca juga: Bayi berusia enam bulan terserang COVID-19 di Jayapura
Baca juga: VTM di Merauke-Papua habis, pengambilan sampel COVID-19 alami kendala