Banda Aceh (ANTARA) - Seorang tahanan yang sedang menjalani persidangan, kabur atau melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman, di Banda Aceh, Senin, mengatakan tahanan kabur tersebut atas nama Zulnizam bin A Jalil.

"Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam perkara narkotika. Perkaranya saat ini dalam proses penuntutan di pengadilan," kata Meurah Budiman.
Baca juga: Polresta Banda Aceh buru tiga tahanan kabur saat pemberian makan sahur


Kaburanya Zulnizam bin A Jalil, warga Seunebok Rawa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen terjadi pada Minggu (12/4) sekitar pukul 07.30 WIB.

Meurah Budiman menyebutkan kronologi kaburnya tahanan penghuni barak 11 tersebut berawal saat pembagian nasi pagi. Zulnizam melarikan diri setelah pintu barak dibuka.

Meurah Budiman menjelaskan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara memanjat pagar jeruji besi di depan kantin lapas, kemudian naik ke atap layanan kunjungan.

"Dari atap tersebut, tahanan itu menuju ke atas dapur umum lapas yang tersambung dengan tembok pagar. Kemudian, turun dari pagar tembok dengan memakai kain sarung yang sudah disiapkan," kata Meurah Budiman.

Setelah berhasil turun dari tembok, lanjut Meurah Budiman, tahanan tersebut melarikan diri bersama seseorang yang sudah menunggu dengan sepeda motor.

"Saat ini, petugas lapas dibantu kepolisian di Bireuen masih mencari tahanan yang kabur tersebut. Apalagi identitas dan alamatnya sudah diketahui," kata Meurah Budiman.
Baca juga: Kepala Rutan Sinabang jamin tidak ada narapidana kabur saat kebakaran rutan