Padangpanjang, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padangpanjang, Sumatera Barat, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyelewengkan anggaran yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
"Setiap keuangan negara harus digunakan sesuai peruntukan dan sebagaimana mestinya, namun anggaran penanganan COVID-19 menjadi penekanan khusus karena berkaitan dengan kondisi bencana," kata Kepala Kejari Padangpanjang Dwi Indrayati, di Padangpanjang, Senin.
"Jangan sampai ada yang menyimpang dari peruntukan, dan yang sifatnya bantuan harus tepat sasaran," katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan menolerir dan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti menyelewengkan anggaran.
"Para pelaku akan ditindak tegas dan dituntut dengan hukuman maksimal," katanya menegaskan.
Karena, katanya, perbuatan pidana yang dilakukan dalam situasi bencana merupakan pertimbangan untuk memperberat hukuman terhadap pelaku.
Baca juga: DPRD Sumbar alokasikan dana pokir Rp32,5 miliar tanggulangi COVID-19
Dwi menjelaskan pelaku yang terbukti menyelewengkan anggaran itu bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi, karena anggaran bersumber dari keuangan negara
Oleh karena itu ia meningkatkan agar setiap anggaran yang digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukan.
"Jika sifatnya adalah pengadaan maka barang yang dibeli harus ada, jika sifatnya bantuan kepada masyarakat harus jelas penerima, dan bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat," katanya.
Meskipun demikian, ia mengatakan pemerintah daerah tidak perlu takut untuk menggunakan anggaran terkait COVID-19 selama sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Jika kesalahannya sebatas administrasi tidak akan diproses, penindakan dilakukan terhadap kesalahan yang disengaja dan terlihat niat jahat," katanya.
Pada bagian lain, ia mengajak seluruh pihak saling bahu-membahu dan saling menguatkan dalam situasi pandemi yang sedang melanda saat ini.
Baca juga: Kemendes minta kepala daerah percepat pengajuan dana desa
Baca juga: Pemerintah akan alokasikan dana desa untuk penanggulangan COVID-19
Baca juga: Dompet Dhuafa galang dana untuk bangun RS Kontainer tangani COVID-19
Kajari Padangpanjang: Jangan selewengkan dana COVID-19
13 April 2020 11:20 WIB
Kepala Kejari Padangpanjang Dwi Indrayati. ANTARA/Fathul Abdi/am.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: