Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan tim pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (COVID-19) tingkat rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

"Kami lebih mengoptimalkan peran RT dan RW untuk melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan COVID-19," kata Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Bupati menyatakan peran gugus tugas pendukung untuk melakukan sosialisasi di tingkatan warga untuk pulau pemukiman hingga pulau wisata.

Baca juga: Pemkab: Warga berperan penting selama penerapan PSBB

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu maksimalkan sosialisasi PSBB

Baca juga: Akses transportasi umum ke Kepulauan Seribu ditutup sementara

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu cegah tumpahan minyak kotori pantai


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.

Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Peran itu ditindaklanjuti Lurah Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Supriyadi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Lurah dengan pembentukan tim pendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang melibatkan pihak RT dan RW.

Supriyadi menjelaskan tim pendukung melakukan survei dan verifikasi informasi, memastikan akses dan fasilitas kesehatan, mengurus data dan administrasi, mengatur pemenuhan logistik warga, mengatur kebersihan lingkungan dan tempat isolasi sementara dan melakukan pengamanan wilayah.

“Tim pendukukung membantu pengaturan keberangkatan kapal, pembatasan orang bila tidak terlalu penting, termasuk kegiatan pengaturan pemenuhan sandang pangan dengan sistem pengiriman, sehingga warga tidak harus berangkat namun sistem online sudah cukup baik, sehingga kebutuhan pokok di warga terpenuhi,” jelas Supriyadi.