Cegah corona, Polres Lebak siagakan personel di perbatasan
12 April 2020 23:37 WIB
"Semua kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh juga kendaraan mereka dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan pendataan," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Minggu.
Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor Lebak menyiagakan personel yang bertugas melakukan pemeriksaan di perbatasan antardaerah melalui posko di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rangkasbitung, guna mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).
"Semua kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya, juga kendaraan mereka dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan pendataan," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Minggu.
Posko di perbatasan itu, menghubungkan Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.
Seluruh kendaraan dan penumpang yang hendak masuk wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, Kotawaringin Timur perketat pemeriksaan di perbatasan
Hingga saat ini, di Kabupaten Lebak belum ditemukan warga positif corona sehingga pengawasan lalu lintas orang dan kendaraan diperketat, khususnya di perbatasan.
Apalagi, Kabupaten Lebak berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang sebagai daerah zona merah penyebaran COVID-19.
Pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan serta pendataan warga luar kota melibatkan relawan, tenaga medis, dan pemerintah daerah.
Tujuan pemeriksaan itu, katanya, memutus mata rantai penyebaran virus corona yang bisa menimbulkan kematian penderitanya.
"Kami akan merekomendasikan tindakan lanjutan penanganan medis jika ditemukan warga luar daerah yang hendak masuk ke Lebak dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius," katanya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Polres Lebak di posko itu tindakan nyata, konstruktif, dan terukur untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami minta seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mematuhi aturan pemerintah juga Maklumat Kapolri," katanya.
Baca juga: Polisi perketat pemeriksaan kesehatan di perbatasan Aceh-Sumut
Baca juga: Satgas Cianjur perketat pemeriksaan diperbatasan menjelang PSBB
"Semua kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya, juga kendaraan mereka dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan pendataan," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Minggu.
Posko di perbatasan itu, menghubungkan Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.
Seluruh kendaraan dan penumpang yang hendak masuk wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, Kotawaringin Timur perketat pemeriksaan di perbatasan
Hingga saat ini, di Kabupaten Lebak belum ditemukan warga positif corona sehingga pengawasan lalu lintas orang dan kendaraan diperketat, khususnya di perbatasan.
Apalagi, Kabupaten Lebak berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang sebagai daerah zona merah penyebaran COVID-19.
Pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan serta pendataan warga luar kota melibatkan relawan, tenaga medis, dan pemerintah daerah.
Tujuan pemeriksaan itu, katanya, memutus mata rantai penyebaran virus corona yang bisa menimbulkan kematian penderitanya.
"Kami akan merekomendasikan tindakan lanjutan penanganan medis jika ditemukan warga luar daerah yang hendak masuk ke Lebak dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius," katanya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Polres Lebak di posko itu tindakan nyata, konstruktif, dan terukur untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami minta seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mematuhi aturan pemerintah juga Maklumat Kapolri," katanya.
Baca juga: Polisi perketat pemeriksaan kesehatan di perbatasan Aceh-Sumut
Baca juga: Satgas Cianjur perketat pemeriksaan diperbatasan menjelang PSBB
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: