Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan langkah antisipasi terkait adanya rencana kelompok "Anarko" membuat onar di masa pandemik COVID-19.
"Melalui intelijen keamanan, kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait nonstruktur jaringan yang ada di DKI Jakarta dengan Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.
Menanggapi pengungkapan kasus "Anarko" di Jakarta, ia menyebut lima pelaku itu memiliki motif untuk memprovokasi masyarakat, salah satunya untuk memperkeruh penanganan COVID-19.
Baca juga: Polda Jatim telah dirikan 114 posko observasi pemudik
"Dari kelima tersangka yang sudah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejauh ini motifnya memberikan provokasi ajakan untuk membuat keruh suasana di saat pemerintah melakukan percepatan dalam mengatasi pandemik COVID-19," ucapnya.
Perwira menengah dengan tiga melati emas itu menambahkan pihaknya senantiasa melakukan patroli berskala besar setiap harinya.
"Surabaya dan sekitarnya termasuk kabupaten dan kota telah patroli berskala besar setiap harinya dengan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi Jatim," ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim cegah COVID-19 dalam Operasi Keselamatan Semeru 2020
Tak hanya itu, polisi juga menggandeng seluruh instansi dari jajaran paling bawah untuk melakukan deteksi dini adanya kelompok ini di Jatim.
"Kegiatan deteksi dini atau awal dilakukan oleh Intelkam dan preemtif oleh Binmas Kepolisian sampai dengan tingkat desa bahkan RT atau RW. Sinergi TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparatur pemerintah RT dan RW serta lurah dan desa," tuturnya.
Baca juga: Polda Jawa Timur tindak ribuan orang terkait jaga jarak fisik
Polda Jatim lakukan sejumlah antisipasi terkait rencana "Anarko"
12 April 2020 21:38 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (12/04/2020). (ANTARA/Fiqih Arfani)
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: