Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan surat kajian terkait rencana penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya, setelah sebelumnya PSBB tahap pertama di Jabar akan resmi ditetapkan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok pada 15 April 2020.

"PSBB di Jabar akan ada tiga tahap, yakni tahap pertama wilayah tadi Kota Depok, Koya Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. PSBB yang ke dua itu (untuk) Bandung Raya. Jadi kami sedang mempersiapkan surat kajian data," kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu.

Baca juga: Gubernur: PSBB lima wilayah di Jabar mulai 15 April

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jabar ini mengatakan alasan pihaknya merencanakan PSBB di wilayah Bandung Raya karena ada peningkatan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

"Karena ada lompatan data di Bandung Raya, di Kota Bandung, Kota Cimahi, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Kabupaten Bandung, sedikit Sumedang. Maka itulah PSBB tahap dua yang kami rencanakan, dan yang ke tiga jika dibutuhkan. Kira kira begitu," kata dia.

Menurut dia, surat pengajuan PSBB Bandung Raya akan segera dikirim oleh pihaknya kepada Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat ini.

"Kalau tidak ada halangan hari Rabu atau Kamis surat untuk (PSBB) Bandung Raya bisa kita kirimkan dengan prosedur yang sama, selama kita juga melakukan review terhadap Bodebek. Jadi in syaa Allah makin hari prosesnya makin baik, makin cepat dan makin disiplin," kata dia

Baca juga: Gubernur: Perantau diberi bantuan selama PSBB di lima wilayah Jabar

Ia menuturkan ada sejumlah benteng pertahanan untuk mencegah wabah virus corona atau COVID-19 yakni melalui pencegahan social distancing dan PSBB dan hal tersebut mudah dilakukan namun akan terasa susah kalau warga tidak disiplin.

"Kalau jebol benteng pertama karena tidak disiplin masuklah benteng ke dua yaitu pelacakan di mana klaster-klaster penyebaran virus. Bilamana benteng pelacakan gagal dan jebol baru benteng terakhir yaitu benteng perawatan terhadap mereka yang sakit," kata dia.

Sehingga pihaknya berharap warga Jabar bisa mematuhi segala imbauan atau instruksi yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Jadi jangan sampai COVID-19 ini membobol benteng pertama dan lompat ke benteng ke tiga dan orang sakit menjadi banyak dan kapasitas terbatas dan akhirnya mengalami kerepotan," kata dia.

Baca juga: Gubernur Jabar berikan arahan teknis terkait PSBB
Baca juga: Achmad Yurianto: Penerapan PSBB Bogor dan Bekasi terserah Pemda Jabar
Baca juga: Menkes resmi tetapkan PSBB Banten