Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Lumaksono mengatakan kerusakan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting Manado, akibat adanya kerusuhan dilakukan narapidana pada Sabtu (11/4), masih diinventarisasi.
"Kita sedang menginventarisasi, gedung atau ruang bagian-bagian yang rusak. Nanti akan kita tafsir, untuk menentukan berapa kerugian akibat dari kerusuhan itu," kata Lumaksono, di Manado, Minggu.
Ia menambahkan, itu nantinya akan dilakukan tim dari Jakarta, yakni Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI. Saat ini ada sekitar 100 narapidana yang sudah dipindahkan ke Lapas lainnya di daerah itu.
"Telah dipindahkan ke tiga Lapas masing-masing 40 narapidana, 30 narapidana dan 30 narapidana," ucapnya.
Baca juga: Kondisi Lapas Tuminting Manado berangsur-angsur kondusif
Menurut dia, penyebab terjadinya kerusuhan di Lapas Manado diduga adanya narapidana kasus narkoba yang iri kepada narapidana umum yang mendapatkan asimilasi.
Sementara itu, pada Minggu (12/4) sejumlah petugas kepolisian seperti dari Inafis Polda Sulut masih berada di Lapas Manado dalam melakukan penyelidikan.
Kakanwil: Kerusakan Lapas Manado akibat kerusuhan masih inventarisir
12 April 2020 20:08 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Manado (ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: