Jakarta (ANTARA) - Para pedagang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu sore, terlihat tetap berjualan di pinggir-pinggir jalan, tetapi mematuhi peraturan dengan mengenakan masker, seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Di kawasan yang dikenal padat penduduk itu masih tampak deretan gerobak penjual beraneka kuliner, mulai bubur ayam, nasi goreng, ayam geprek, sate padang, hingga seblak.

Namun, suasananya memang terlihat lengang dan kuliner yang diperdagangkan di kawasan tersebut tidak selengkap hari-hari biasanya sebelum pandemi COVID karena banyak pedagang yang tidak berjualan.

Asep (46), penjual bubur ayam di kawasan itu mengaku memilih tetap berjualan meski tetap khawatir dengan wabah Corona, sebab bagaimanapun dapurnya harus tetap "ngebul".

"Katanya sih masih boleh jualan, tapi pakai masker dan enggak boleh dimakan di sini. Ya, saya mah nurut-nurut aja. Kalau dilarang, ya, enggak jualan, kalau boleh, ya, Alhamdulillah," katanya.

Aturan PSBB di kawasan tersebut, kata dia, berjalan dengan baik dan dipatuhi pedagang, apalagi setiap dua jam sekali patroli polisi melintas untuk memantau aktivitas di kawasan itu.

Diakui pria asli Cirebon itu, jumlah pedagang memang tidak sepadat biasanya karena banyak yang masih memilih tutup, baik pagi maupun sore hari.

Ia mengaku khawatir juga dengan virus Corona, tetapi kalau masih memungkinkan akan tetap berjualan karena satu-satunya usaha mencari nafkah untuk keluarganya.

"Khawatir sih, iya, tapi gimana lagi. Saya bismillah aja, diniati kerja cari rezeki halal," kata Asep, seraya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir.

Baca juga: Pekerja Terminal Lebak Bulus harapkan perhatian selama PSBB

Baca juga: Gojek siapkan tiga langkah strategis saat PSBB di Jakarta

Baca juga: Kapolda Metro bagikan masker ke penumpang bus Kampung Rambutan


Sementara itu, Yanto (32), warga Johar Baru mengatakan selama ini kawasan tersebut dikenal sebagai pusat kuliner, namun sekarang ini sudah relatif sepi seiring wabah Corona.

Ia berharap pandemi Corona segera berakhir sehingga aktivitas perdagangan di kawasan tersebut kembali ramai seperti biasa.

"Sekarang memang masih ramai, tapi kan ga kayak biasanya. Banyak yang tutup, Pegadaian tutup, pasar cuma sampe jam dua (14.00 WIB)," katanya.

Sudah sejak dua minggu ini, ibadah shalat Jumat di masjid-masjid di kawasan tersebut juga ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan PSBB, mulai Jumat (10/4) hingga 14 hari setelahnya, usai disetujui Menteri Kesehatan.

Anies juga telag menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang berisi 28 pasal dan akan diberlakukan mulai 10 April 2020 dini hari.

Anies menyebutkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di Kota Jakarta, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.