Jakarta (ANTARA) - Pekerja di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan berharap mendapat bantuan pemerintah dari jaring pengaman sosial selama pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Jhon (40) seorang agen tiket PO Bus Dieng Indah saat ditemui di Terminal Lebak Bulus, Sabtu, mengaku saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan penumpang sejak adanya pandemi COVID-19, sementara mereka tetap harus bekerja untuk mencari nafkah untuk keluarga..

"Syukur ada satu dua penumpang, dapat lima aja susah sekarang," kata Jhon.

Jhon mengatakan mereka diupah berdasarkan komisi dengan adanya penumpang. Sebelum COVID-19 terjadi, sehari mereka bisa mendapatkan upah Rp100 ribu.

Tapi kini, penumpang berkurang terlebih dengan adanya kebijakan PSBB yang membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan, mereka semakin kesulitan mendapatkan penghasilan.

"Paling Rp50 ribu dapat komisi," ujar Jhon.
Seorang agen tiket menunggu kedatangan penumpang membeli tiket di Terminal Lintasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan di hari kedua pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)


Jhon memilih tetap bekerja berharap jika nanti ada yang membagikan bantuan sosial terkait COVID-19 bisa sampai terminal.

Baca juga: Kapolda Metro bagikan masker ke penumpang bus Kampung Rambutan

Baca juga: Kapolda Metro: Jumlah penumpang bus sangat minim

Baca juga: Legislator: Saya minta Kemenhub hentikan operasional bus AKAP Jakarta


Ia dan rekan-rekan minta agar pemberi bantuan jangan hanya memberikan kepada pengemudi ojek dalam jaringan atau daring (online), mengingat mereka juga pekerja yang terdampak pembatasan akibat pemberlakuan PSBB.

"Tolong sampaikan mbak ke pemerintah, kami di terminal juga pekerja harian yang penghasilan kami ikut terganggu dengan pembatasan ini, perhatikan juga kami," kata Jhon mewakili teman-temannya sesama agen tiket.

Harapan serupa juga disampaikan Herman, petugas tiket PO Murni Jaya di Terminal Lintasan Lebak Bulus.

Menurutnya bukan persoalan penumpang sepi saja yang jadi beban mereka, tapi biaya perjalanan bus yang membengkak dengan adanya PSBB.

"Sekarang muatan bus maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Sementara biaya perjalanan diperoleh dari jumlah penumpang, otomatis kami harus memikirkan soal BBM juga," katanya.

Terhitung sejak 1 April, jumlah penumpang di Terminal Lintasan Lebak Bulus berkurang 90 persen. Dan sejak diberlakukannya PSBB, PO bus juga memberlakukan pembatasan 50 persen penumpang.