Jakarta (ANTARA) - Artis Achmad Reza kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/4) malam.

"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Sapta menuturkan belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Achmad Reza bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.

Baca juga: Artis Riza Shahab enam bulan konsumsi narkoba

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Achmad Reza bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.

Saat itu, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".

Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.

Baca juga: Polisi ringkus artis Riza Shahab terkait narkoba