Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta memutuskan untuk membatasi jam buka pasar tradisional di kota tersebut guna mendukung upaya pencegahan penularan Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

“Keputusan ini juga didasarkan pada hasil komunikasi dengan lurah pasar dan kesepakatan paguyuban pedagang. Mereka pun mendukung kebijakan pembatasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Jumat.

Jam buka pasar tradisional di Kota Yogyakarta dibatasi hingga pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, tidak ada aturan khusus mengenai jam tutup untuk pasar tradisional.

Namun demikian, aturan tersebut dikecualikan untuk dua pasar terbesar di Kota Yogyakarta yaitu Pasar Beringharjo yang ditutup pada pukul 16.00 WIB dan Pasar Giwangan yang tidak diberlakukan pembatasan jam operasional, tetap 24 jam, namun dilakukan pengawasan ketat terhadap pemasok yang datang ke pasar tersebut.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY bertambah menjadi 38 orang

“Khusus untuk Pasar Giwangan yang menjadi pasar induk, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap supplier yang masuk oleh petugas keamanan. Jika tidak dikenal atau supplier dirasa asing, maka tidak dibolehkan masuk,” katanya.

Sedangkan pasar tradisional yang memiliki hari pasaran yaitu Pasar Kotagede setiap Legi, juga akan diberlakukan kebijakan pembatasan jam kegiatan, maksimal hingga pukul 10.00 WIB.

“Selain di Kotagede, tidak ada lagi pasar tradisional, 30 pasar di Kota Yogyakarta yang memiliki hari pasaran,” katanya.

Yunianto berharap pedagang pasar tradisional memahami kondisi tersebut karena ditujukan untuk mendukung upaya pencegahan dan penularan Virus Corona sehingga kondisi sulit yang saat ini dihadapi pedagang bisa segera berakhir dan keadaan menjadi normal kembali.

Baca juga: PAD Kota Yogyakarta diperkirakan turun 30-50 persen

“Kami pun terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada pedagang. Salah satunya menyiapkan layanan jual beli secara daring bekerja sama dengan marketplace dan e-commerce,” katanya. Ia juga menyebut sistem belanja daring dengan memanfaatkan WhatsApp sudah dilakukan.

Yunianto berharap sistem belanja secara daring tersebut akan menjadi alternatif bagi konsumen untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok dengan tetap mempertahankan protokol pencegahan COVID-19 yaitu jaga jarak, dan pedagang pun tetap memperoleh pendapatan.

“Kami pun rutin melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional, dua kali sehari, dan di seluruh pasar sudah disiapkan wastafel dan sabun untuk cuci tangan,” katanya.

Baca juga: Enam pasar tradisional di Depok terapkan perdagangan "online"