Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom memastikan, meski Boediono mengundurkan diri dari sebagai Gubernur BI, kebijakan yang diambil BI tetap efektif menjaga stabilitas moneter, perbankan dan sistem pembayaran.
"Pengambilan keputusan tertinggi Bank Indoensia dilakukan dalam rapat dewan gubernur yang dipimpin gubernur atau pejabat gubernur sementara dan dilakukan secara reguler, baik untuk mengambil keputusan-keputusan strategis maupun keputusan-keputusan lainnya yang dianggap penting," katanya memberi alasan, dalam Konferensi Pers terkait mundurnya Boediono dari posisi Gubernur BI, Selasa.
Ia mengutipkan UU No 3/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana diubah menjadi UU No 23/2004 Pasal 50, apabila Gubernur berhalangan maka Deputi Gubernur Senior untuk sementara menjadi pejabat Gubernur Bank Indonesia hingga Presiden mengangkat Gubernur pengganti.
Miranda mengungkapkan, Boediono telah mengajukan pengunduran diri kepada presiden sejak 15 Mei 2009 dan meminta itu berlaku mulai 16 Mei 2009.
Pengunduruan diri ditempuh Boediono untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga independensi Bank Indonesia.
Miranda mengaku berbahagia atas dipilihnya Boediono sebagai calon wakil presiden mendampingi Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan Presiden pada 8 juli 2009 mendatang, di samping itu dia berterimakasih kepada Boediono yang dinilainya banyak memberikan perubahan ke arah perbaikan di bank sentral RI itu.
"BI bersyukur memperoleh kesempatan menikmati selama satu tahun kebijaksanaan dan kebijakan Pak Boediono dalam memimpin BI. Kita melihat bahwa BI menuju ke arah perbaikan yang lebih nyata," katanya. (*)
Meski Tanpa Gubernur, BI Tetap Efektif
19 Mei 2009 16:22 WIB
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: