Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bila harga minyak dunia mengalami kenaikan di atas 60 dolar AS per barel.

"Revisi APBN terpaksa harus kita lakukan bila harga minyak naik di atas 60 dolar AS, sebab asumsi kita hanya 40 dolar AS per barel,"kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta di Jakarta, Selasa.

Paskah mengatakan, pembahasan dengan DPR sepakat bahwa revisi APBN dilakukan bila terjadi perubahan pada tiga faktor utama.

"Ketiga faktor tersebut harga minyak dunia naik di atas 60 dolar AS, pertumbuhan ekonomi turun, serta nilai tukar melemah," katanya.

Pertumbuhan ekonomi sudah turun sedangkan harga minyak dunia diperkirakan masih akan terus naik, meskipun sulit memperkirakan hingga ke posisi berapa.

"Kalau pelemahan rupiah tidak terlalu signifikan, sebab saya raya pelemahan tersebut hanya bersifat regional," katanya.

Mengenai asumsi nilai tukar rupiah dalam revisi APBN, kata Paskah, pada kisaran Rp10 ribu per dolar AS sedangkan harga minyak 60 dolar AS per barel.(*)