Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Hari Setiyono mengatakan Kejaksaan Agung RI telah meluncurkan situs web resmi yang memuat informasi tentang Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di lingkup Kejaksaan RI.

"Situs web yang dibuat Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait dengan data serta informasi mengenai perkembangan COVID-19 di Indonesia," kata Hari berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Telkomsel gratiskan akses ke situs resmi informasi COVID-19

Baca juga: Apple gandeng Gedung Putih buat aplikasi dan situs web "COVID-19"

Baca juga: Google luncurkan situs tentang virus corona di AS


Selanjutnya, sesuai dengan surat nomor B-168/C /Cp.3/04/2020 tanggal 7 April 2020 perihal Pendataan Kesehatan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang pada pokoknya menyampaikan tujuan dibuatnya situs web adalah untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait dengan pandemi COVID-19 di Indonesia, termasuk berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan Kejaksaan RI serta pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai Kejaksaan RI.

Di dalam upaya memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan RI beserta keluarganya, kata dia, diperintahkan agar seluruh pegawai dapat mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui situs web resmi tersebut di laman http://infocovid19.kejaksaan/go.id/.

Kebijakan pimpinan Kejaksaan RI tentang pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai itu merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI untuk turut serta dalam melakukan pencegahan penularan COVID-19.