Hotel dan restoran tutup, jasa pengendalian hama ikut kena imbas
9 April 2020 16:07 WIB
Kepala Unit Kajian Pengendalian Hama Pemukiman (UKPHP) IPB Upik Kesumawati Hadi (kanan), saat diskusi tentang perlindungan anak terhadap wabah demam berdarah, di Jakarta, Selasa (19/2/2019). ANTARA/Audy Alwi.
Jakarta (ANTARA) - Seiring dengan banyak ditutupnya usaha hotel, restoran dan kafe, usaha jasa pengendalian hama (pest control) juga kena imbas dampak mewabahnya virus corona jenis baru (COVID-19).
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Boyke Arie Pahlevi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, berharap agar kegiatan pest control di industri Hotel, Restauran dan Cafe (Horeca) dapat tetap berjalan agar tidak terjadi lonjakan populasi hama, walaupun dilakukan secara minimal dengan upaya pengendalian maksimal.
“Dampak perekonomiannya sudah besar, tapi jangan sampai nanti dampak kesehatannya menjadi lebih besar jika adanya penghentian pest control," ungkapnya.
Boyke menuturkan selama ini kegiatan pengendalian hama sudah dilakukan hampir di semua sektor swasta karena berkaitan dengan regulasi yang mengharuskan dilakukannya pest control, di samping juga isu standardisasi, higienitas dan sanitasi.
Pest control merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dalam bangunan gedung, untuk memastikan kesehatan dan keandalan bangunan gedung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 24 tahun 2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 28 tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Di sisi lain, lanjut Boyke, asosiasi selaku pengusaha yang bergerak di bidang pengendalian hama bisa lebih berperan mendukung program pemerintah dalam memerangi wabah COVID-19.
Jasa pengendalian hama sangat dibutuhkan baik dalam memberikan layanan pencegahan pandemi tersebut melalui proses disinfektan untuk rumah, kantor, pabrik, pergudangan, rumah sakit dan lain lain.
"Sebagai industri yang mendukung jasa pelayanan kesehatan tentunya kami senantiasa berupaya untuk berkontribusi semaksimal mungkin dengan mengutamakan keamanan, keselamatan dan juga kualitas layanan," ujarnya.
Prof Upik Kesumawati dari Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan tanpa kegiatan pengendalian hama/pest control, lonjakan populasi hama diperkirakan bisa berlipat ganda dan secara eksponensial, khususnya nyamuk, lalat, kecoa/lipas dan tikus.
"Jika tidak dikendalikan, populasi akan meningkat dan dapat menimbulkan masalah baru," kata dia.
Hal itu tentu menjadi perhatian di tengah meluasnya wabah COVID-19 serta kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah mulai meningkat di beberapa daerah. Menurut data Kementerian Kesehatan, per 7 April 2020 DBD telah mencapai 41.091 kasus dengan 260 diantaranya meninggal dunia.
Baca juga: Mars-ACIAR gelar simposium pengendalian hama kakao terpadu
Baca juga: Teknologi usir hama bawa mahasiswa UNS juara nasional
Baca juga: Hama tikus serang 100 hektare lahan padi di Madiun
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Boyke Arie Pahlevi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, berharap agar kegiatan pest control di industri Hotel, Restauran dan Cafe (Horeca) dapat tetap berjalan agar tidak terjadi lonjakan populasi hama, walaupun dilakukan secara minimal dengan upaya pengendalian maksimal.
“Dampak perekonomiannya sudah besar, tapi jangan sampai nanti dampak kesehatannya menjadi lebih besar jika adanya penghentian pest control," ungkapnya.
Boyke menuturkan selama ini kegiatan pengendalian hama sudah dilakukan hampir di semua sektor swasta karena berkaitan dengan regulasi yang mengharuskan dilakukannya pest control, di samping juga isu standardisasi, higienitas dan sanitasi.
Pest control merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dalam bangunan gedung, untuk memastikan kesehatan dan keandalan bangunan gedung. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 24 tahun 2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 28 tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Di sisi lain, lanjut Boyke, asosiasi selaku pengusaha yang bergerak di bidang pengendalian hama bisa lebih berperan mendukung program pemerintah dalam memerangi wabah COVID-19.
Jasa pengendalian hama sangat dibutuhkan baik dalam memberikan layanan pencegahan pandemi tersebut melalui proses disinfektan untuk rumah, kantor, pabrik, pergudangan, rumah sakit dan lain lain.
"Sebagai industri yang mendukung jasa pelayanan kesehatan tentunya kami senantiasa berupaya untuk berkontribusi semaksimal mungkin dengan mengutamakan keamanan, keselamatan dan juga kualitas layanan," ujarnya.
Prof Upik Kesumawati dari Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan tanpa kegiatan pengendalian hama/pest control, lonjakan populasi hama diperkirakan bisa berlipat ganda dan secara eksponensial, khususnya nyamuk, lalat, kecoa/lipas dan tikus.
"Jika tidak dikendalikan, populasi akan meningkat dan dapat menimbulkan masalah baru," kata dia.
Hal itu tentu menjadi perhatian di tengah meluasnya wabah COVID-19 serta kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah mulai meningkat di beberapa daerah. Menurut data Kementerian Kesehatan, per 7 April 2020 DBD telah mencapai 41.091 kasus dengan 260 diantaranya meninggal dunia.
Baca juga: Mars-ACIAR gelar simposium pengendalian hama kakao terpadu
Baca juga: Teknologi usir hama bawa mahasiswa UNS juara nasional
Baca juga: Hama tikus serang 100 hektare lahan padi di Madiun
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: