Parigi (ANTARA) - Program penanganan kasus kekerdilan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tetap berjalan meski saat ini terjadi pandemi COVID-19.

"Penanganan 'stunting' (kekerdilan) adalah program prioritas pemerintah daerah, dan hingga kini masih tetap terlaksana," kata Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Asmarafia di Parigi, Kamis.

Parigi Moutong salah satu daerah di Sulteng yang ditetapkan pemerintah pusat untuk fokus penurunan angka kasus kekerdilan anak.

Olehnya, pemerintah daerah setempat melakukan intervensi dengan sejumlah kegiatan lintas sektor guna menekan angka tersebut.

Melalui berbagai kegiatan, katanya, hingga saat ini pemerintah daerah setempat telah menurunkan angka kekerdilan sekitar 34,4 persen pada 2019.

Ia mengatakan penanganan kekerdilan melalui dua intervensi, yakni model spesifik dan model sensitif.

Namun, katanya, di tengah pandemi corona sejumlah kegiatan dilakukan perubahan metode, salah satu contoh pemeriksaan ibu hamil disesuaikan dengan standar penanganan COVID-19.

Ia mengatakan guna menekan angka kekerdilan, maka 1.000 hari pertama kehidupan perlu diperhatikan.

Baca juga: SEAMEO RECFON: stunting lebih berbahaya dari Covid-19

Oleh karena itu, katanya, pemantauan terhadap ibu hamil penting dilakukan dengan memberikan suplemen vitamin agar kondisi janin tetap sehat.

"Kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus, olehnya bidan yang memeriksa ibu hamil dibekali alat pelindung diri (APD) sesuai standar operasional prosedur penanganan COVID," ujarnya.

Dia menambahkan pemberian imunisasi kepada bayi sebagai bagian dari kegiatan penanganan kekerdilan dinilai penting dilaksanakan untuk menghindarkan bayi dari serangan penyakit menular lainnya.

"Jangan sampai kita fokus pada pandemi COVID-19 sementara penanganan program 'stunting' terabaikan, hal ini justru dapat menimbulkan masalah baru," kata dia.

Ia mengatakan pemberian ASI (Air Susu Ibu) eksklusif untuk pemenuhan gizi juga dilaksanakan guna mendukung kecerdasan otak anak.

Ia menjelaskan ASI satu-satunya asupan komplit yang mengandung berbagai jenis nutrisi yang dapat menyehatkan bayi.

Oleh karena itu, katanya, setiap anak wajib memperoleh hak-hak dasarnya untuk hidup sehat dan terlindungi.

"Untuk sementara pemberlakuan pembatasan sosial kita patuhi, tetapi ibu hamil tetap berkomunikasi dengan bidan desa, baik melalui sambungan telepon maupun video sebagai langkah konsultasi," demikian Asmarafia.

Baca juga: IDI minta upaya penanganan stunting dilakukan dalam program khusus