Gresik (ANTARA News) - Stasiun Pengisian, dan Pendistribusian Bulk Elpiji (SPPBE), PT Adi Kartika Satria (AKS) menemukan 800 tabung LPG tiga kilogram, milik distributor LPG UD Soekhendar yang rawan meledak.

Saat ini, 800 tabung yang ada di SPPBE di Jalan Raya Sukomulyo Km 24 Manyar, Gresik tersebut dilokalisir. Gas yang telah diisikan, diambil kembali.

Kepala Operasional AKS, Alfan Syaifudin, Minggu, mengatakan, ratusan tabung bermasalah ini ditemukan pada saat pengisian gas. Ketika itu pihaknya menemukan beberapa kejanggalan pada tabung LPG milik UD Soekhendar tersebut. Saat tabung diisi, tidak ada sisa gas di dalamnya.

"Biasanya, meskipun sedikit tetap ada sisa gasnya, " katanya.

Selain itu, cat tabung masih basah, sedangkan beberapa logonya meluber atau tidak rapi. Alfan menduga, ratusan tabung tersebut telah dicat ulang oleh pihak distributor. Padahal, sesuai aturan, distributor atau pihak selain Pertamina dilarang mengecat ulang tabung.

Ia menjelaskan, jika tabung dicat ulang oleh pihak selain Pertamina, dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Bisa saja, tabung-tabung tersebut pernah pecah, atau lubang kemudian ditutup dempul dan dicat ulang, hal itu bakal membahayakan konsumen karena rawan meledak, " katanya.

Kondisi itu diperparah dengan adanya temuan beberapa tabung yang bocor. Dari 60 tabung yang telah diisi, 20 di antaranya ditemukan bocor. Selain rawan meledak, kata Alfan, kondisi ini bisa merugikan konsumen. Pasalnya, jika bocor, volume gas tidak sesuai lagi dengan takaran aslinya.

"Selanjutnya pengisian gas pun dihentikan, " katanya.

Kebocoran itu ditemukan pada falep, atau tembaga tempat selang kompor gas menancap pada tabung. Menurut Alfan, beberapa faleb dari ratusan tabung tersebut terlihat baru atau belum pernah digunakan. Padahal pembuatan tabung tersebut pada tahun 2008 lalu, sedangkan kondisi tabungnya pun tampak telah digunakan sebelumnya.

Kejanggalan lain ditemukan pada tanda merah yang melingkar pada leher tabung. Tanda merah ini merupakan indikator daerah rawan pada tabung. Ironisnya, tanda merah ini catnya meluber hingga ke faleb.

Aturannya, kata alfan, distributor tidak boleh memperbaiki atau mengecat ulang sendiri, dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi Pertamina. Mestinya, dalam bentuk apapun, tabung dikirim langsung ke SPPBE, dan di SPPBE ini kemudian bakal dilakukan penyortiran untuk tabung-tabung yang bermasalah. Selanjutnya, oleh SPPBE, tabung-tabung rusak tersebut dikirim langsung ke pabrikan, atau Pertamina untuk diperbaiki.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi, Fadli Widiyanto mengatakan, Rabu (20/5) lusa, pihaknya bakal memanggil pemilik ratusan tabung bermasalah tersebut untuk dimintai keterangan. Nantinya, tabung-tabung tersebut bakal dikirim ke Pertamina untuk uji laboratorium, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, atau belum.(*)