Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin akan memulai persidangan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2009.
Dari keterangan Humas MK, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan sidang terakhir digelar pukul 20.00 WIB.
Ketua MK, Mahfud MD, sebelum digelarnya sidang tersebut, akan memberi pengarahan kepada panitera, panitera pengganti, dan tenaga persidangan.
Pengarahan tersebut, menurut Humas MK, dalam rangka meneguhkan komitmen dan integritas dalam melaksanakan persidangan PHPU yang modern, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya dilaporkan, Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan MK, Janedjri M Gaffar mengatakan, sidang pertama yang digelar pada Senin (18/5) dilakukan di tiga ruang sidang atau panel yakni panel I, panel II dan panel III yang dimulai pagi pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Setiap panel dipimpin tiga hakim konstitusi dan masing-masing panel dalam sehari dilakukan enam kali sidang.
Ia menjelaskan, gugatan yang masuk sebanyak 70 perkara terdiri dari gugatan 38 partai politik nasional, empat partai lokal Aceh dan 28 calon anggota DPD dari 16 provinsi, sedangkan perkara yang digugat mencapai 700 kasus.
"MK berupaya melakukan persidangan paling lambat selama 30 hari kerja sudah putus," katanya.
Persidangan pada hari pertama Senin (18/5) untuk panel I pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara I dengan termohon Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Pukul 11.00 WIB dengan agenda yang sama untuk penggugat calon DPD Kamaruddin dari Sulawesi Tenggara, kemudian Abdul Jalil Latuconsina, Didik Prasetyono dan Ahmad Heri (Jawa Timur) dan Mursyid (Aceh).
Selanjutnya pukul 14.00 WIB dengan pemohon calon DPD Pdt Ellion Numberi (Papua), Pdt Silviana Pandeginer (Sulawesi Tengah), Haryanti Syafrin dan Abdul Wahab (Lampung).
Pukul 16.00 WIB calon DPD Lolynda Usman (Gorontalo), Faisal Moh Saling (Sulawesi Tengah), Hendy Frankim (Kepulauan Riau).
Malam harinya pukul 20.00 WIB calon DPD Dewi Sartika (Gorontalo), Shalahuddin Sampe Toding (Sulawesi Barat) dan Abdul Muthalib Killian (Papua Barat).(*)
MK Mulai Sidangkan Perselisihan Hasil Pemilu
18 Mei 2009 05:58 WIB
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: