Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan kepada pemerintah, khususnya Menteri Keuangan RI agar membuat terobosan dengan memberikan kompensasi pemotongan pajak bagi swasta yang mau membangun infrastruktur milik pemerintah mengingat pandemi COVID-19 yang sedang melanda.

“Salah satu terobosan yang dapat dilakukan adalah dengan meminta kontribusi swasta terutama, swasta nasional untuk membangun berbagai infrastruktur milik negara yang dananya seluruhnya dibebankan kepada swasta tersebut. Kompensasinya, mereka mendapatkan pemotongan kewajiban pajak setara dengan nilai infrastruktur yang dibiayai dan dibangun,” kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan kondisi ekonomi nasional saat ini juga sangat membebani pihak swasta, termasuk dalam hal investasi maupun kerja sama dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Pemerintah tunda pembangunan infrastruktur nonprioritas

Karena itu, ia mengusulkan terobosan dari pemerintah agar agenda-agenda infrastruktur strategis dapat tetap dijalankan.

Terkait hal itu, Rifqinizamy menegaskan siap memperjuangkannya di DPR RI termasuk mengkomunikasikannya dengan anggota lintas komisi Terobosan tersebut bukan hanya untuk menyelamatkan pembangunan infrastruktur bahkan dapat mempercepat agenda-agenda infrastruktur nasional, bahkan daerah. Di pihak lain, kebijakan ini adalah stimulus ekonomi agar roda ekonomi di tengah dan pascapandemi COVID-19 dapat menggeliat kembali.

“Detail kebijakannya perlu disusun secara lebih teknis oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Prinsipnya, fungsi perencanaan dan pengawasan sepenuhnya harus dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan, swasta semata sebagai pihak yang mengerjakan dan menanggung dananya. Klasifikasi pihak swasta, jenis usaha dan pekerjaan infrastruktur negara apa saja yang dapat dikerjakan juga harus lebih didetailkan,” katanya.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana melakukan realokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun untuk membantu penanggulangan pandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa jumlah tersebut akan direalokasi oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kebutuhan nasional bagi tiga prioritas yakni membantu sektor kesehatan dalam melindungi publik dari pandemi Covid-19, kemudian untuk jaringan pengaman sosial atau social safety net bagi masyarakat miskin, dan membantu industri konstruksi terutama UMKM guna mencegah PHK serta menjaga daya beli masyarakat di pedesaan.

Baca juga: Gapensi minta penghapusan denda keterlambatan proyek akibat corona

Sumber-sumber untuk realokasi anggaran tersebut diambil dari optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat, kemudian dari penghematan alokasi perjalanan dinas serta paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.

Lalu pembatalan paket-paket kontraktual yang belum atau masih dalam kondisi di lelang seperti proyek bendungan. Selain itu rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak, dan mengubah paket-paket single year contract atau SYC TA 2020 menjadi paket-paket tahun jamak atau multi years contract (MYC).