Menteri Edhy minta jangan ada PHK di usaha perikanan
8 April 2020 21:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat meninjau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020). ANTARA/HO KKP/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta agar kalangan pelaku usaha perikanan jangan sampai ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi yang tidak biasa akibat dari wabah COVID-19 ini.
"Tolong jangan ada PHK," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menteri Edhy juga telah meninjau aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, 7 April.
Dalam kesempatan tersebut, selain berinteraksi dengan para ABK (Anak Buah Kapal), Menteri Edhy meminta pelaku usaha perikanan tidak melakukan PHK di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Menteri Edhy menjelaskan, KKP tengah mengupayakan hasil perikanan tangkap maupun budidaya bisa terserap pasar sehingga nelayan, pembudidaya serta pelaku usaha tak rugi dan produksi tetap berjalan.
Pihaknya juga sudah mempermudah izin sektor perikanan tangkap menjadi lebih cepat dan efisien melakui aplikasi SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat)
"Kemudahan izin sudah kami beri, ada aplikasi SILAT. Apa lagi yang bisa membantu proses produksi lebih maksimal? Kami siap bantu asal itu tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Thans menyatakan pelaku usaha mengaku tetap berproduksi sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi PHK terhadap para pekerja termasuk ABK.
Malah di tengah pandemi COVID-19 ini, masih menurut James Thans, hasil tangkapan cenderung mengalami kenaikan.
"PHK tidak karena kami tetap berproduksi. Cuma khawatirnya kalau lockdown," ujar James.
Sebelumnya, KKP meminta agar akses pengiriman sarana produksi dan logistik di bidang kelautan dan perikanan tidak dibatasi, termasuk wilayah-wilayah yang menjadi zona merah pandemi COVID-19.
Menurut Dirjen Perikanan Bududaya, Slamet Soebjakto, ada banyak keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang terkendala dalam akses keluar dan masuk wilayah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses ke wilayahnya masing-masing belakangan ini.
Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik untuk mensuplai kebutuhan pangan masyarakat.
"Pesan Presiden sangat jelas. Di tengah pandemi wabah COVID-19, Pemerintah harus memastikan produktivitas, daya beli dan suplai pangan tetap terjaga," kata Dirjen Perikanan Budidaya.
Dia mengingatkan, bahwa produk perikanan bisa tersedia jika produksi tetap berjalan, sehingga KKP telah menyiapkan strategi salah satunya mendorong distribusi bantuan sarana produksi dan menjamin sistem logistik ikan tidak terganggu.
"Tolong jangan ada PHK," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menteri Edhy juga telah meninjau aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, 7 April.
Dalam kesempatan tersebut, selain berinteraksi dengan para ABK (Anak Buah Kapal), Menteri Edhy meminta pelaku usaha perikanan tidak melakukan PHK di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Menteri Edhy menjelaskan, KKP tengah mengupayakan hasil perikanan tangkap maupun budidaya bisa terserap pasar sehingga nelayan, pembudidaya serta pelaku usaha tak rugi dan produksi tetap berjalan.
Pihaknya juga sudah mempermudah izin sektor perikanan tangkap menjadi lebih cepat dan efisien melakui aplikasi SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat)
"Kemudahan izin sudah kami beri, ada aplikasi SILAT. Apa lagi yang bisa membantu proses produksi lebih maksimal? Kami siap bantu asal itu tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Thans menyatakan pelaku usaha mengaku tetap berproduksi sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi PHK terhadap para pekerja termasuk ABK.
Malah di tengah pandemi COVID-19 ini, masih menurut James Thans, hasil tangkapan cenderung mengalami kenaikan.
"PHK tidak karena kami tetap berproduksi. Cuma khawatirnya kalau lockdown," ujar James.
Sebelumnya, KKP meminta agar akses pengiriman sarana produksi dan logistik di bidang kelautan dan perikanan tidak dibatasi, termasuk wilayah-wilayah yang menjadi zona merah pandemi COVID-19.
Menurut Dirjen Perikanan Bududaya, Slamet Soebjakto, ada banyak keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang terkendala dalam akses keluar dan masuk wilayah yang mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses ke wilayahnya masing-masing belakangan ini.
Padahal, lanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik untuk mensuplai kebutuhan pangan masyarakat.
"Pesan Presiden sangat jelas. Di tengah pandemi wabah COVID-19, Pemerintah harus memastikan produktivitas, daya beli dan suplai pangan tetap terjaga," kata Dirjen Perikanan Budidaya.
Dia mengingatkan, bahwa produk perikanan bisa tersedia jika produksi tetap berjalan, sehingga KKP telah menyiapkan strategi salah satunya mendorong distribusi bantuan sarana produksi dan menjamin sistem logistik ikan tidak terganggu.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: