Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi respons positif Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Sosial (Mensos) atas aspirasi WNI di luar negeri korban COVID-19 yang telah disampaikannya melalui surat resmi pada Jumat (27/3).

"Saya sudah sampaikan aspirasi mereka baik melalui surat maupun melalui forum rapat DPR dengan Menteri, Alhamdulillah responnya positif. Menteri Luar Negeri dan Menteri Sosial menjanjikan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang sesuai untuk WNI di luar negeri," kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

HNW mengatakan surat yang dikirimkannya kepada kedua menteri tersebut pada Jumat (27/3) ditindaklanjutinya dengan menyampaikan secara langsung saat Rapat Kerja DPR RI dengan Mensos dan Menlu pada Selasa (7/4).

Baca juga: WNI terjangkit COVID-19 di luar negeri capai 210 orang, 33 sembuh

Dia meminta kedua Kementerian tersebut dapat berkolaborasi untuk penuhi kewajiban Negara terhadap WNI yang berada di Luar Negeri, khususnya kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Mahasiswa yang juga menjadi korban COVID-19 di negara-negara tempat mereka bekerja dan belajar.

Dia menjelaskan, pihaknya juga mendorong aspirasi WNI di luar negeri korban COVID-19 melalui anggota DPR RI di Komisi I yang pada Selasa (7/4) melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri.

"Aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh Menteri dan masuk dalam keputusan dan kesimpulan rapat, di antaranya adalah Pemerintah berjanji untuk mengoptimalkan komunikasi, pemantauan, pemetaan, perlindungan, dan pelayanan terhadap WNI di setiap negara terkait dengan penanganan COVID-19 baik melalui media offline maupun online," tuturnya.

HNW menilai komunikasi tidak hanya perlu dijalin dengan Kemlu, namun juga dengan Kemensos karena terkait dengan bantuan sosial untuk WNI di luar negeri korban COVID-19.

Baca juga: Kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 204 orang

Karena itu dirinya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Menteri Sosial dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial (Selasa, 7/4).

"Hasil rapat itu di antaranya adalah Menteri Sosial berkomitmen akan membangun sinergi dan sinkronisasi program perlindungan sosial dengan Kementerian Luar Negeri," ucapnya.

Dia apresiasi respons positif kedua Menteri, karena WNI di luar negeri sangat berharap agar kewajiban negara terhadap WNI di luar negeri dapat dilaksanakan dengan maksimal sebagaimana seharusnya.

Langkah berikutnya menurut dia, anggota DPR akan mengawal realisasinya agar janji Pemerintah penuhi kewajiban untuk melindungi WNI di luar negeri yang juga terimbas COVID-19, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: 191 WNI di luar negeri positif COVID-19, 49 kasus terjadi pada ABK

Baca juga: 14 WNI sembuh dari COVID-19 di luar negeri