Tangani COVID-19, Kalimantan Utara tambah rumah sakit rujukan
8 April 2020 10:19 WIB
Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie saat berkunjung rumah sakit rujukan COVID-19 di Tarakan. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemprov Kaltara)
Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menambah lagi fasilitas rumah sakit rujukan karena melihat perkembangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sehingga maka dilakukan antisipasi tersebut.
"Selaku Gubernur, saya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/K.396/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.3099/2020, tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam pernyataan yang diterima di Tarakan, Rabu.
Dalam surat keputusan gubernur tersebut ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau dan RSUD Kota Tarakan menjadi rumah sakit rujukan, sehingga di Kaltara kini terdapat lima rumah sakit rujukan COVID-19.
Tiga rumah sakit sebelumnya yakni RS Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Bulungan dan tambahan RSUD Nunukan.
"Dengan tambahan dua rumah sakit rujukan itu, kita harap penanganan COVID-19 makin efektif. Nantinya pasien dalam pengawasan (PDP) dari Malinau tidak lagi harus jauh dirawat di Tanjung Selor maupun di Tarakan," kata Irianto.
Kedua rumah sakit rujukan yang baru diharapkan segera mengembangkan dan menyiapkan standar-standar penanganan penanggulangan selama masa darurat COVID-19.
Di samping rumah sakit pemerintah yang menjadi RS rujukan, dia juga mengimbau kepada rumah sakit lainnya yang ada di Kaltara, yaitu RS Pertamina dan RS Angkatan Laut (AL) Ilyas di Tarakan juga melakukan penyiapan fasilitas ruang isolasi.
Sebagai antisipasi lainnya, kata dia, pihaknya juga telah merenovasi untuk penambahan ruang isolasi di RS Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, yakni dari awalnya ruang isolasi hanya empat, kini sudah mencapai 50 unit.
Selain penambahan rumah sakit rujukan, berkaitan dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kaltara, demikian Irianto Lambrie.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kaltara buka posko pemeriksaan
Baca juga: Kaltara anggarkan Rp31 miliar untuk penangganan COVID-19
Baca juga: Seorang pejabat di KPP Pratama Tarakan positif COVID-19, kata satgas
"Selaku Gubernur, saya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/K.396/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.3099/2020, tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam pernyataan yang diterima di Tarakan, Rabu.
Dalam surat keputusan gubernur tersebut ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau dan RSUD Kota Tarakan menjadi rumah sakit rujukan, sehingga di Kaltara kini terdapat lima rumah sakit rujukan COVID-19.
Tiga rumah sakit sebelumnya yakni RS Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Bulungan dan tambahan RSUD Nunukan.
"Dengan tambahan dua rumah sakit rujukan itu, kita harap penanganan COVID-19 makin efektif. Nantinya pasien dalam pengawasan (PDP) dari Malinau tidak lagi harus jauh dirawat di Tanjung Selor maupun di Tarakan," kata Irianto.
Kedua rumah sakit rujukan yang baru diharapkan segera mengembangkan dan menyiapkan standar-standar penanganan penanggulangan selama masa darurat COVID-19.
Di samping rumah sakit pemerintah yang menjadi RS rujukan, dia juga mengimbau kepada rumah sakit lainnya yang ada di Kaltara, yaitu RS Pertamina dan RS Angkatan Laut (AL) Ilyas di Tarakan juga melakukan penyiapan fasilitas ruang isolasi.
Sebagai antisipasi lainnya, kata dia, pihaknya juga telah merenovasi untuk penambahan ruang isolasi di RS Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, yakni dari awalnya ruang isolasi hanya empat, kini sudah mencapai 50 unit.
Selain penambahan rumah sakit rujukan, berkaitan dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kaltara, demikian Irianto Lambrie.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kaltara buka posko pemeriksaan
Baca juga: Kaltara anggarkan Rp31 miliar untuk penangganan COVID-19
Baca juga: Seorang pejabat di KPP Pratama Tarakan positif COVID-19, kata satgas
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: