Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi COVID-19.
"Langkah ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jenazah COVID-19 ditolak warga, MUI ingatkan empat hak mayat
Baca juga: DKI makamkan 639 jenazah sesuai prosedur COVID-19
Baca juga: Polda Metro siapkan personel kawal pemakaman jenazah terpapar COVID-19
Hal itu dikatakannya terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 di beberapa daerah.
Dia menilai bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien COVID-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi virus sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan lokasi pemakaman khusus jenazah COVID-19
Baca juga: Mendes pastikan pemakaman jenazah COVID-19 aman jika sesuai standar
Puan: Prosedur pemakaman jenazah COVID-19 harus disosialisasikan
8 April 2020 09:43 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Istimewa)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: