Anies terapkan PSBB di Jakarta mulai Jumat
7 April 2020 21:41 WIB
Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.hp.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).
Anies menyatakan hal itu saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: PSBB Jakarta diharapkan diperluas ke Bodetabek
Baca juga: PSBB di DKI akan diperluas hingga kendaraan pribadi
Anies menyatakan hal itu saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: PSBB Jakarta diharapkan diperluas ke Bodetabek
Baca juga: PSBB di DKI akan diperluas hingga kendaraan pribadi
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: