Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).

Anies menyatakan hal itu saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: PSBB Jakarta diharapkan diperluas ke Bodetabek
Baca juga: PSBB di DKI akan diperluas hingga kendaraan pribadi