Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 pada Selasa (7/4), bertambah satu orang sehingga total menjadi 38 kasus.

"Penambahan jumlah kasus COVID-19 terkonfirmasi positif, pada 7 April 2020 (laporan hasil uji BBTKL) sebanyak 1 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah menjadi enam orang

Berty mengatakan satu pasien yang dinyatakan positif itu berjenis kelamin laki-laki berusia 51 tahun. Pasien itu merupakan warga Kota Yogyakarta.

Ia juga menyebutkan adanya dua kasus kematian pasien positif COVID-19 di DIY yakni pasien laki-laki berusia 42 tahun asal Kota Yogyakarta dan pasien laki-laki 60 tahun asal Kabupaten Sleman.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah menjadi tiga orang

Selain itu, disampaikan pula tiga pasien PDP yang meninggal dunia saat masih menunggu proses uji laboratorium. Mereka terdiri atas pasien perempuan berusia 95 tahun asal Sleman, serta pasien perempuan berusia 84 tahun dan pasien laki-laki 60 tahun asal Kota Yogyakarta.

Berty menyebutkan total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (7/4) mencapai 2.908 orang.

Baca juga: Sultan Hamengku Buwono X imbau warga DIY di perantauan tidak mudik

Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) tercatat 381 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 117 orang dinyatakan negatif corona dengan 3 di antaranya meninggal, 38 orang positif di mana 6 orang di antaranya sembuh dan 7 meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 226 orang dengan 11 di antaranya telah meninggal.

Baca juga: Sultan HB X minta masyarakat tak berprasangka buruk pada tenaga medis