Wakil Ketua KPK Nawawi optimistis Syarifuddin bawa MA lebih baik
7 April 2020 18:21 WIB
Layar menampilkan "live streaming" Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato saat Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 dari Gedung MA di Jakarta, Senin (6/4/2020). Hakim Agung Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango optimistis Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru terpilih Muhammad Syarifuddin akan membawa lembaganya lebih baik ke depan.
"Saya titip ucapan selamat kepada beliau. Selamat atas amanah yang mulia sebagai Ketua MA yang ke-14. Saya percaya sosok beliau akan mampu membawa MA lebih baik ke depannya," ucap Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Haris Azhar: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dapat proteksi "mewah"
Baca juga: Syarifuddin, pembawa tongkat estafet kepemimpinan MA selanjutnya
Baca juga: KPK panggil seorang jaksa terkait kasus suap Nurhadi
Menurut dia, dengan latar belakang Syarifuddin yang sebelumnya juga sebagai Kepala Badan Pengawas MA, tentu diharapkan akan banyak perhatian dan pengawasan terhadap insan MA agar bersih dari praktik korupsi.
"Dengan 'background' beliau yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas MA, tentu akan lebih banyak perhatian kepada pembinaan dan pengawasan terhadap insan Mahkamah Agung untuk bersih dari praktik korupsi dan kolusi," ujar Nawawi.
Ia pun percaya Syarifuddin nantinya bisa membenahi dan meningkatkan kinerja MA, khususnya dalam upaya lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap MA.
Diketahui, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di gedung MA, Jakarta, Senin (6/4).
Dalam putaran pertama, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.
Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.
Selanjutnya dalam putaran kedua, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara sehingga Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA.
Baca juga: KPK kembali panggil pengacara Hertanto saksi untuk tersangka Nurhadi
Baca juga: Pengacara pertanyakan bukti SPDP Nurhadi yang disebut Haris Azhar
Baca juga: Pengacara minta KPK tunda dulu pemanggilan dan pemeriksaan Nurhadi
"Saya titip ucapan selamat kepada beliau. Selamat atas amanah yang mulia sebagai Ketua MA yang ke-14. Saya percaya sosok beliau akan mampu membawa MA lebih baik ke depannya," ucap Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Haris Azhar: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dapat proteksi "mewah"
Baca juga: Syarifuddin, pembawa tongkat estafet kepemimpinan MA selanjutnya
Baca juga: KPK panggil seorang jaksa terkait kasus suap Nurhadi
Menurut dia, dengan latar belakang Syarifuddin yang sebelumnya juga sebagai Kepala Badan Pengawas MA, tentu diharapkan akan banyak perhatian dan pengawasan terhadap insan MA agar bersih dari praktik korupsi.
"Dengan 'background' beliau yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas MA, tentu akan lebih banyak perhatian kepada pembinaan dan pengawasan terhadap insan Mahkamah Agung untuk bersih dari praktik korupsi dan kolusi," ujar Nawawi.
Ia pun percaya Syarifuddin nantinya bisa membenahi dan meningkatkan kinerja MA, khususnya dalam upaya lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap MA.
Diketahui, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di gedung MA, Jakarta, Senin (6/4).
Dalam putaran pertama, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.
Tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua untuk pemilih dua calon dengan suara terbanyak.
Selanjutnya dalam putaran kedua, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara sehingga Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua MA.
Baca juga: KPK kembali panggil pengacara Hertanto saksi untuk tersangka Nurhadi
Baca juga: Pengacara pertanyakan bukti SPDP Nurhadi yang disebut Haris Azhar
Baca juga: Pengacara minta KPK tunda dulu pemanggilan dan pemeriksaan Nurhadi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: