Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Keselamatan Intan 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kami saat ini memang menggelar operasi keselamatan yang tujuannya untuk mencegah penularan virus yang sudah mewabah ini," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya Sik di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, operasi tersebut dimulai pada Senin (6/4) hingga 14 hari ke depan dan dalam operasi ini Satlantas Polresta Banjarmasin akan mengedepankan kegiatan yang sifatnya preemtif dan preventif.

Baca juga: DPRD minta warga datang dari luar daerah lapor, cegah COVID-19

"Sasaran kami dalam kegiatan ini di antaranya tempat keramaian seperti terminal dan parkir-parkir yang ada di pasar," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Banjarbaru itu.

AKP Gustaf terus mengatakan Satlantas Banjarmasin saat melaksanakan kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Pertanian Kota Banjarmasin.

"Kami akan memberikan penyuluhan, sosialisasi kepada masyarakat khususnya para sopir yang ada di terminal dan tukang parkir terkait pecegahan virus corona," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin anggarkan Rp3,1 miliar tangani Covid-19

Menurut dia, penyuluhan tentang pencegahan COVID-19 itu dilakukan kepada semua pemakai jalan sambil menyemprot kendaraan dan barang mereka dengan cairan disinfektan, dan pengukuran suhu tubuh.

Kegiatan Operasi Keselamatan Intan 2020 itu dilakukan pada pagi, siang, dan sore bahkan malam hari. Hal itu dilakukan demi keselamatan masyarakat baik terhadap penularan virus dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas juga mengingatkan kepada para anak muda jangan ada yang melakukan aksi balapan liar di kota ini yang bisa membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: KKP Banjarmasin cek lebih dari 60 kapal asing, cegah virus corona

"Jangan kumpul-kumpul karena situasi saat ini beda dan bisa menimbulkan penularan virus, lebih baik di rumah saja tidak usah keluar apabila tidak ada urusan yang penting," kata alumni Akpol angkatan 2009 itu.

Gustaf juga mengimbau masyarakat agar tidak usah mudik dan gunakan masker saat di luar rumah dan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Dalam operasi ini kami tetap tegakkan hukum apabila ada pelanggaran tetap diproses seperti yang dilakukan para pelaku balapan liar apabila masih menggelar aksi nekatnya," tutur perwira pertama Polresta Banjarmasin itu.