Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,4 miliar untuk menangani pandemi COVID-19 di kota itu.
"Anggaran tersebut merupakan hasil revisi final dan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, di antaranya untuk pembelian alat medis, kesehatan, alat pelindung diri (APD) serta operasional tim dan petugas COVID-19," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Baca juga: 1.500 personel lakukan penyemprotan disinfektan di Kota Pontianak
Sebelumnya Edi memimpin rapat koordinasi konferensi video dalam rangka pembiayaan APBD untuk pengadaan APD dan bantuan sosial dampak Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Menurut dia, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial dengan menggelontorkan bantuan sembako maupun bantuan-bantuan lainnya. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Kadin Kalbar berikan bantuan APD tangani COVID-19 di Pontianak
"Kami berharap bantuan-bantuan sosial ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona," ujarnya.
Edi menjelaskan, dari sisi anggaran, pihaknya telah melakukan penghematan berbagai kegiatan yang belum mendesak, di antaranya pemotongan biaya perjalanan dinas, pemanfaatan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan sebagainya, dan dana tersebut untuk penanganan COVID-19 tiga bulan ke depannya.
Terkait ketersediaan sembako di Kota Pontianak, saat ini dikatakannya masih mencukupi. Namun diakuinya, pasokan gula pasir memang terbatas tetapi masih bisa memenuhi kebutuhan di Kota Pontianak meskipun harganya naik.
Baca juga: Satu pasien COVID-19 di Kalbar dinyatakan sembuh
"Harga gula pasir akan mulai turun apabila gula impor masuk, sementara untuk komoditas lainnya ada juga yang turun," kata Edi.
Kemudian dalam menghadapi persiapan bulan Ramadhan, pihaknya akan memantau harga bahan pokok sepekan sebelum bulan Ramadhan. Bila terjadi gejolak harga, maka pihaknya akan melakukan operasi pasar, katanya.
Ia mewanti-wanti para distributor dan agen agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. "Apabila ada agen dan distributor yang menimbun atau memainkan harga bahan pokok, kita akan berikan sanksi tegas," katanya.
Baca juga: 14 petugas medis RS Kharitas Bhakti Pontianak negatif COVID-19
Pemkot Pontianak alokasikan Rp46,4 miliar tangani pandemi COVID-19
7 April 2020 16:39 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,4 miliar untuk menangani COVID-19 di kota itu. (Istimewa)
Pewarta: Andilala
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: