Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh, menyarankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) menyumbangkan tunjangan hari raya (THR) tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Kalau bisa, mari seluruh ASN, sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain. Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN," kata Zudan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Namun, Zudan mengatakan sebaiknya THR untuk para pensiunan, guru serta pegawai golongan I dan II tetap dibayarkan karena sebagian besar dari mereka masih bergantung pada THR.

"Saya mengusulkan agar Pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan I dan golongan II dalam pembayaran THR bagi PNS. Saya rasa mereka perlu sekali," tambah Zudan.

Zudan menyebutkan anggaran untuk pemberian THR bagi seluruh pensiunan, ASN, TNI dan Polri mencapai Rp35 triliun. Dia menilai angka tersebut cukup besar dan bermanfaat jika digunakan Pemerintah untuk penanggulangan COVID-19.

Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga menilai ASN masuk dalam golongan yang tidak rentan terdampak pandemi COVID-19, sehingga akan lebih baik jika para ASN menyisihkan sebagian pendapatannya untuk warga yang lebih membutuhkan selama pandemi ini.

"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," tegasnya.

Baca juga: Ekonomi sepekan, perusahaan wajib bayar THR hingga rencana skema PSBB

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan mengkaji kembali pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, sebagai salah satu upaya menghemat belanja negara di tengah pandemi COVID-19.

"Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang meningkat," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).

Penerimaan negara pada tahun 2020 dipredisi menurun sebesar 10 persen, yaitu Rp1.706,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN Tahun 2020 sebanyak Rp2.233,2 triliun. Turunnya penerimaan negara tersebut antara lain disebabkan oleh adanya berbagai stimulus untuk mitigasi pandemi COVID-19.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemberian THR dan gaji ke-13 PNS dikaji ulang

Baca juga: Pemerintah ingatkan perusahaan wajib bayar THR karyawan

Baca juga: Jubir: Sumbangan Rp82,5 miliar akan dipertanggungjawabkan dengan baik