Puskesmas sediakan layanan periksa COVID-19
7 April 2020 10:35 WIB
Petugas medis menunjukkan alat yang digunakan untuk tes cepat (rapid test) COVID-19 di RSU Bunda, Depok, Jawa Barat, Senin (6/4/2020). Rapid test yang diikuti 100 wartawan tersebut untuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di kalangan wartawan di Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan COVID-19 melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab), kata Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, di Jakarta, Selasa.
"Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan) terhadap COVID-19. Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus COVID-19 yang positif," kata Bambang dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.
Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.
Baca juga: Masyarakat yang lakukan isolasi mandiri harus lapor Puskesmas
Baca juga: Tes cepat COVID-19 digelar di semua puskesmas Surabaya
"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri di rumah.
"Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan melalui pemanfaatan handphone secara online," jelas dia.
Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.
Pemerintah Indonesia melaporkan hingga Senin (6/4) jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.
Baca juga: Kemenkes atur protokol skrining COVID-19 oleh puskesmas
Baca juga: Alat tes corona ini bisa deteksi virus dalam lima menit
"Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan) terhadap COVID-19. Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus COVID-19 yang positif," kata Bambang dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.
Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.
Baca juga: Masyarakat yang lakukan isolasi mandiri harus lapor Puskesmas
Baca juga: Tes cepat COVID-19 digelar di semua puskesmas Surabaya
"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri di rumah.
"Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan melalui pemanfaatan handphone secara online," jelas dia.
Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.
Pemerintah Indonesia melaporkan hingga Senin (6/4) jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.
Baca juga: Kemenkes atur protokol skrining COVID-19 oleh puskesmas
Baca juga: Alat tes corona ini bisa deteksi virus dalam lima menit
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: