Polres Trenggalek resmikan pos anjungan informasi layanan masyarakat
6 April 2020 22:24 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat meresmikan Pos Digital Astuti di kompleks perbelanjaan Belga di Kenayan, Tulungagung, Senin (6/5/2020) (Ist)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, Senin meresmikan anjungan informasi layanan publik berbasis daring yang diberi nama Pos Digital Astuti, dan diproyeksikan menjadi pusat informasi pelayanan masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, Pos Digital Astuti merupakan inovasi pelayanan masyarakat di era revolusi industri 4.0.
Basis informasinya dikemas dalam bentuk pelayanan digital, berisi berbagai informasi seputar layanan masyarakat di lingkup kepolisian dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Ditpolair tambahkan informasi COVID-19 di aplikasi Jangkar Airud
Baca juga: Hadapi COVID-19, AP II sediakan informasi anjuran perjalanan
Baca juga: WFH, KIP minta pelayanan informasi publik tetap jalan
"Layanan pos digital ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat. Untuk menggunakannya masyarakat bisa langsung memencet tombol yang tersedia. Nantinya mereka akan terhubung melalui layanan video call, dengan petugas jaga di call center," katanya.
Ia memastikan petugas kepolisian akan siaga selama 24 jam.
"Melalui Pos Digital Astuti ini, kami siap untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Berbagai informasi seperti tata cara pembuatan SKCK, pelayanan SIM keliling hingga informasi terbaru terkait COVID-19 bisa didapatkan masyarakat melalui pos digital ini.
Masyarakat juga bisa mendapat informasi seputar kondisi kamtibmas di kecamatan-kecamatan hingga desa yang akan terus diperbarui oleh petugas yang tersebar di 19 kecamatan dan 271 desa/kelurahan.
"Ini sangat cocok digunakan terlebih saat ini kita sedang menerapkan 'physical distancing', tidak perlu bertatap muka langsung tapi masyarakat tetap mendapat informasi," ujarnya.
Pos Digital Astuti ini terletak di deretan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), di sebuah kawasan pusat perbelanjaan di pusat kota Tulungagung.
Melalui pos digital ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun terkait layanan kepolisian, tanpa harus mendatangi kantor, sehingga risiko penyebaran COVID-19 berkurang.
Menurut dia, layanan tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia dan rencananya Pos Digital Astuti tersebut akan dibuat di beberapa titik keramaian.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, Pos Digital Astuti merupakan inovasi pelayanan masyarakat di era revolusi industri 4.0.
Basis informasinya dikemas dalam bentuk pelayanan digital, berisi berbagai informasi seputar layanan masyarakat di lingkup kepolisian dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Ditpolair tambahkan informasi COVID-19 di aplikasi Jangkar Airud
Baca juga: Hadapi COVID-19, AP II sediakan informasi anjuran perjalanan
Baca juga: WFH, KIP minta pelayanan informasi publik tetap jalan
"Layanan pos digital ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat. Untuk menggunakannya masyarakat bisa langsung memencet tombol yang tersedia. Nantinya mereka akan terhubung melalui layanan video call, dengan petugas jaga di call center," katanya.
Ia memastikan petugas kepolisian akan siaga selama 24 jam.
"Melalui Pos Digital Astuti ini, kami siap untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Berbagai informasi seperti tata cara pembuatan SKCK, pelayanan SIM keliling hingga informasi terbaru terkait COVID-19 bisa didapatkan masyarakat melalui pos digital ini.
Masyarakat juga bisa mendapat informasi seputar kondisi kamtibmas di kecamatan-kecamatan hingga desa yang akan terus diperbarui oleh petugas yang tersebar di 19 kecamatan dan 271 desa/kelurahan.
"Ini sangat cocok digunakan terlebih saat ini kita sedang menerapkan 'physical distancing', tidak perlu bertatap muka langsung tapi masyarakat tetap mendapat informasi," ujarnya.
Pos Digital Astuti ini terletak di deretan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), di sebuah kawasan pusat perbelanjaan di pusat kota Tulungagung.
Melalui pos digital ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun terkait layanan kepolisian, tanpa harus mendatangi kantor, sehingga risiko penyebaran COVID-19 berkurang.
Menurut dia, layanan tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia dan rencananya Pos Digital Astuti tersebut akan dibuat di beberapa titik keramaian.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: