Kadinkes Sulbar ajak masyarakat tetap gunakan masker, cegah COVID-19
6 April 2020 21:04 WIB
Kepala Dinkes Provinsi Sulbar Muhammad Alief Satria menyerahkan alat pelindung diri untuk tenaga medis di Mamuju, (6/4/2020) ANTARA/M. Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan virus corona baru (COVID-19).
"Masyarakat diminta untuk memakai masker terutama setiap keluar rumah," kata Kepala Dinkes Provinsi Sulbar Muhammad Alief Satria di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan tindak lanjut dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah disampaikan Jubir Pemerintah Untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto pada konferensi pers di Gedung BNPB, bahwa semua orang diminta agar memakai masker.
Dia menjelaskan masker bedah dan masker N95 hanya untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, Bupati Purbalingga minta warga gunakan masker
Ia mengatakan untuk masyarakat umum dapat menggunakan masker kain sebagai pencegahan.
Ia menjelaskan aturan mengenai pemakaian masker kain, hanya dapat dipakai tidak lebih dari empa jam, setelah itu harus dicuci dengan menggunakan sabun.
"Setelah dipakai masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari empa jam, kemudin direndam di air sabun kemudian dicuci," katanya.
Ia menyampaikan upaya lain dalam mencegah penularan COVID-19 dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun minimal 20 detik.
Baca juga: Masyarakat dianjurkan gunakan masker kain tiga lapis cegah COVID-19
Baca juga: Jubir: Masker untuk semua, mulai hari ini pakai masker saat di luar
"Masyarakat diminta untuk memakai masker terutama setiap keluar rumah," kata Kepala Dinkes Provinsi Sulbar Muhammad Alief Satria di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan tindak lanjut dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah disampaikan Jubir Pemerintah Untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto pada konferensi pers di Gedung BNPB, bahwa semua orang diminta agar memakai masker.
Dia menjelaskan masker bedah dan masker N95 hanya untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19.
Baca juga: Cegah COVID-19, Bupati Purbalingga minta warga gunakan masker
Ia mengatakan untuk masyarakat umum dapat menggunakan masker kain sebagai pencegahan.
Ia menjelaskan aturan mengenai pemakaian masker kain, hanya dapat dipakai tidak lebih dari empa jam, setelah itu harus dicuci dengan menggunakan sabun.
"Setelah dipakai masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari empa jam, kemudin direndam di air sabun kemudian dicuci," katanya.
Ia menyampaikan upaya lain dalam mencegah penularan COVID-19 dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun minimal 20 detik.
Baca juga: Masyarakat dianjurkan gunakan masker kain tiga lapis cegah COVID-19
Baca juga: Jubir: Masker untuk semua, mulai hari ini pakai masker saat di luar
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: