Jakarta (ANTARA) - Anggota Komnas HAM Amirudin Al Rahab menekankan penundaan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 harus dipahami sebagai langkah kemanusiaan bukan karena ingin membatasi proses demokrasi bangsa ini.
"Saat situasional seperti ini, hak berpolitik bisa kita tunda sementara bukan berarti kita ingin membatasi demokrasi, tetapi demi menyelamatkan demokrasi itu sendiri dan menyelamatkan hidup orang," kata Amirudin Al Rahab dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.
Baca juga: Perludem: Perppu Pilkada sebaiknya terbit sebelum akhir Mei 2020
Baca juga: Cornelis: Penundaan Pilkada Serentak untuk kemanusiaan
Baca juga: Dampak COVID-9, KPU sampaikan tiga opsi penundaan pilkada serentak
Oleh karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus memahami pentingnya aspek hak hidup orang banyak dengan tidak perlu mempersoalkan jika terjadi penundaan Pilkada 2020.
Kemudian, kata Amirudin kalau penundaan terjadi hal tersebut sesungguhnya juga bukan merupakan tindakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Pemerintahan di daerah pun juga tidak akan terhambat hanya karena kepala daerah sudah habis masa jabatannya sedangkan pilkada tertunda dari jadwal yang seharusnya.
"Masih cukup lama dari berakhirnya masa jabatan, bukan besok pagi habis masa jabatannya, kalaupun ada daerah yang dalam waktu singkat mengganti, kan kita punya sistem menggantinya dengan pejabat sementara," kata dia.
Amirudin menjelaskan yang terpenting saat ini bagaimana potensi penyebaran COVID-19 bisa ditekan semaksimal mungkin seperti yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan menerapkan jaga jarak fisik, bekerja dari rumah dan tidak melakukan kegiatan dengan keramaian.
"Termasuk dengan menunda pilkada, kita menyelamatkan rakyat, peserta dan juga penyelenggara dari wabah, sebab keramaian meningkatkan potensi penyebaran," ucapnya.
Sementara itu selama masa penundaan pilkada, Amirudin memberi saran bagi kepala daerah petahana untuk menunjukkan sikap kepemimpinan mereka dalam menangani COVID-19.
"Ini kesempatan mereka menunjukkan kepemimpinannya, ketimbang mereka berpikir akan berkampanye di tengah COVID-19. Tunjukkan anda bisa memimipin provinsi kabupaten dan kota itu, bagaimana cara anda bisa mengamankan rakyat anda sendiri, bukan berkampanye," ujarnya.
Komnas HAM: Penundaan pilkada bukan karena ingin membatasi demokrasi
6 April 2020 17:52 WIB
Anggota Komnas HAM Amirudin Al Rahab (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: