Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan parameter keberhasilan dari isolasi mandiri penanganan COVID-19 ialah tanpa keluhan hingga hari terakhir masa inkubasi terpanjang yakni 14 hari.

"Keberhasilan itu yang pertama ialah manakala dia tanpa keluhan sampai hari terakhir isolasi," kata dia saat jumpa pers dengan tema "Sukses isolasi mandiri selama 14 hari" di Gedung BNPB Jakarta, Senin

Dikatakan, tentunya masa inkubasi terpanjang menjadi pedoman yakni 14 hari. Artinya, isolasi mandiri yang dilakukan setiap individu tersebut mestinya harus melewati kurun waktu itu.
Baca juga: Kemenkes: Isolasi diri menjaga jarak fisik

Sebagai contoh, apabila seseorang terjangkit COVID-19 tanpa keluhan kemudian hingga hari terakhir isolasi mandiri ia masih tetap sehat dan tanpa keluhan, maka itu dapat dikatakan berhasil.

Kemudian, apabila saat awal terjangkit mengalami sedikit keluhan misalnya batuk atau demam, kemudian dalam masa inkubasi terpanjang tersebut sembuh, itu juga dikatakan berhasil.

"Jadi jika sampai hari terakhir tanpa keluhan, berarti itu berhasil dalam konteks isolasi diri," katanya.

Namun, pelaksanaan isolasi mandiri itu tentunya tetap diawasi oleh petugas kesehatan dari awal hingga hari terakhir, kata Yuri yang juga sekaligus juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: Masyarakat yang lakukan isolasi mandiri harus lapor Puskesmas

Di sisi lain, ia mengatakan hal terpenting dilakukan dalam isolasi diri itu ialah kontrol sehingga siapapun yang melakukannya sudah pasti berada dalam pengawasan petugas kesehatan.

Nanti setelah 14 hari, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan. Hal ini tentunya sudah diketahui pula oleh petugas kesehatan atau puskesmas.

"Petugas puskesmas pasti sudah tahu karena selalu monitoring dan memberikan edukasi terkait COVID-19 selama 14 hari tersebut," ujarnya.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 apresiasi Kades dan Lurah isolasi mandiri warga