Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum terpopuler kemarin Minggu (5/4) mulai dari soal pembebasan napi oleh Menteri Hukum dan HAM RI hingga potensi kerawanan kejahatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih dapat dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini.

Berita hukum tersebut di antaranya:

1. Yasonna: yang tak terima pembebasan napi sudah tumpul rasa kemanusiaan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi COVID-19.

"Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas 'over' kapasitas," kata Yasonna melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

2. Ditjenpas sampaikan 31.786 napi dewasa dan anak telah dibebaskan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaporkan hingga Minggu, sebanyak 31.786 narapidana (napi) dewasa dan anak telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi, terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

"Angka itu akan terus bergerak, jajaran kami terus mendata narapidana dan anak yang memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 untuk dirumahkan melalui asimilasi dan integrasi," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

3. Karangan bunga ucapan belasungkawa penuhi kediaman Arminsyah
​​​​​​​
Karangan bunga berisikan ucapan belasungkawa memenuhi kediaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah, di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Minggu pagi.

Wakil Jaksa Agung Arminsyah wafat karena kecelakaan di Tol Jagorawi pada Sabtu (4/4) siang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga termasuk yang mengirimkan karangan bunga ucapan belasungkawa atas wafatnya Arminsyah. "Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Bpk Dr. Arminsyah, S.H., M.Si,".

Baca selengkapnya

4. Kapolri terbitkan surat telegram petakan potensi kejahatan saat PSBB
​​​​​​​
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang potensi pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beserta pedoman penanganan kejahatan.

Dalam surat telegram yang bernomor: ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tertanggal 4 April 2020 itu, disebutkan bahwa terdapat empat kemungkinan bentuk pelanggaran atau kejahatan saat PSBB.

Baca selengkapnya

5. Kapolri terbitkan instruksi cegah permainan harga pangan saat COVID-19

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pandemi COVID-19.

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 ini disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.

Baca selengkapnya