Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mendukung kebijakan karantina wilayah dalam penanganan wabah virus Corona penyebab COVID-19.

Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Ahad, mengatakan karantina wilayah guna mencegah penyebaran virus corona sudah tepat dilakukan pemerintah, jika kondisi sudah memungkinkan.

Ia mengatakan, kebutuhan pokok masyarakat selama masa karantina wilayah juga mesti dijamin ketersediaannya bila karantina wilayah dilakukan.

Baca juga: Di tengah COVID-19, Polda Sulbar ajak warga cerdas pilah informasi

Baca juga: Dinkes Sulbar buka posko pengaduan COVID-19

Baca juga: Seorang pejabat Kejari Mamuju dievakuasi ke RSUD Regional Sulbar


"Kalau memang karantina wilayah untuk keselamatan bersama, itu lebih baik, maka pemerintah harus memperhitungkan dampak, diantaranya kebutuhan pokok masyarakat harus tetap tersedia," ujarnya.

Ombudsman Sulbar menyarankan agar pemerintah secara terukur melakukan persiapan.

"Dampaknya juga harus diperhitungkan dengan matang sebab berpotensi menimbulkan masalah baru, Ombudsman mendukung kebijakan karantina wilayah, di Sulbar," katanya.*

Baca juga: ODP COVID-19 di Sultra capai 2.498 orang

Baca juga: Pemprov tutup akses masuk ke Sulbar

Baca juga: Satu ODP COVID-19 di Polewali Mandar meninggal dunia