Simpang Empat,- (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 berumur 115 tahun yang dikarantina di rumah bersedia dirawat di rumah sakit.

"Pasien berjenis perempuan itu memang salah satu PDP di Pasaman Barat. Tim terus berupaya membujuk agar pasien dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Gimas Alecia di Simpang Empat, Minggu.

Menurutnya petugas puskesmas bersama dokter dan pihak terkait sudah datang menemui pasien dan keluarganya.

Baca juga: Pemkab Pasaman Barat siapkan ruangan isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Polres Pasaman Barat tidak berikan izin keramaian antisipasi COVID-19


Namun hingga saat ini belum bersedia untuk dirawat. Pihaknya terus berupaya membujuknya agar bersedia dirawat dan akan melakukan tes swab terhadapnya.

Ia menyebutkan terhadap pasien ada pertimbangan faktor umur dari pihak keluarga.

"Kondisi pasiennya sudah mulai membaik sesak nafas sudah tidak ada. Keluarga berjanji untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah," katanya.

Pihaknya sudah meminta Puskesmas melakukan pengawasan ketat terhadap pasien.

"Pasien berjenis kelamin perempuan dan bukan pelaku perjalanan tetapi tapi ada anaknya pelaku perjalanan yang baru datang dari wilayah pandemi COVID-19," katanya.

Pihaknya akan mengawasi ketat agar pasien dan keluarga pasien tidak keluar rumah untuk sementara waktu.

Baca juga: Pasaman Barat tetapkan status tanggap darurat KLB COVID-19
Baca juga: Warga Kinali Pasaman Barat meninggal diduga karena MERS Corona Virus


Hingga Sabtu (4/4) jumlah PDP di Pasaman Barat terus bertambah menjadi lima orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga naik menjadi 100 orang dari 92 sehari sebelumnya.

Terhadap lima orang yang PDP itu, empat diantaranya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, sedangkan satu orang belum bersedia dirawat.

Untuk ODP juga terus mengalami peningkatan yang sehari sebelumnya 85 orang, hari ini naik menjadi 100 orang. ODP itu merupakan pelaku perjalanan yang demam, batuk dan pilek.

"Dari 100 orang itu, 10 orang diantaranya sudah selesai pemantauan dalam kondisi sehat dan satu orang naik statusnya menjadi PDP. Sedangkan yang positif belum ada," jelasnya.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sumbar bertambah jadi 9 orang
Baca juga: Sumbar minta angkutan umum berhenti beroperasi terkait COVID-19
Baca juga: 656 pelaku perjalanan masuk ke Limapuluh Kota dalam sehari, sebut BPBD