Jakarta (ANTARA) - Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengantarkan jenazah Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah menuju rumah duka, Sabtu sore.

Jenazah almarhum dibawa dengan mobil ambulans milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk bernomor polisi B 7540 TDA pukul 17.48 WIB.

Jenazah dibawa menuju rumah duka di Jalan Merpati Utama Blok B6 Nomor 1 Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dalam kecelakaan di Tol Jagorawi
Baca juga: Seorang pengendara tewas pada kecelakaan di KM 13 Tol Jagorawi
Mobil yang terbakar akibat kecelakaan di KM 13 Cibubur arah Jakarta Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2020). Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah meninggal akibat kejadian itu. (ANTARA/HO-Jasa Marga)
Sebelumnya, tim medis RS Polri Kramat Jati telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad almarhum usai peristiwa kecelakaan mobil di KM13 Cibubur Tol Jagorawi, Jakarta Timur, pukul 14.25 WIB.

Namun tidak ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit seputar hasil otopsi jenazah almarhum.

Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono rencananya jenazah Arminsyah dimakamkan Minggu (5/4) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, pada pukul 08.00 WIB.

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun telah meninggal dunia dengan tenang bapak Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah, SH. Msi di rumah sakit Polri Kramat Jati," ujar Hari melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Arminsyah mengalami kecelakaan di Tol Cibubur KM 13 Cibubur. Mobil yang dikendarai bersama seorang penumpang menabrak median jalan dan terbakar.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung meninggal dunia akibat kecelakaan