"Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus pasien COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi di Medan.
Baca juga: Ratusan polisi disiagakan untuk pengamanan rumah sakit COVID-19 Medan
Pasien yang berinisial EK berjenis kelamin perempuan ini diketahui meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik untuk mendapatkan perawatan.Baca juga: Ratusan polisi disiagakan untuk pengamanan rumah sakit COVID-19 Medan
Dalam istilah medis, pasien masuk dalam kategori Death on Arrival (DOA) yakni pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
Baca juga: Pemkot Medan sediakan 14 hektar lahan untuk jenazah COVID-19
Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Sumut meningkat
Pasien tersebut sebelumnya sempat menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).Baca juga: Pemkot Medan sediakan 14 hektar lahan untuk jenazah COVID-19
Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Sumut meningkat
Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.
Selain pasien tersebut, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan ada 4 PDP COVID-19 lainnya yang meninggal pada Sabtu di Kota Medan.
Baca juga: Hasil "rapid test", satu tenaga medis di Medan positif COVID-19
Baca juga: Hasil "rapid test", satu tenaga medis di Medan positif COVID-19